Tangkap Sopir Penggelapan Uang Bank Rp 10 Miliar, Polisi Amankan Juga Rekan Pelaku

baraNews

Minggu, 14 September 2025 - 18:52 WIB

50387 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMARANG | Polda Jawa Tengah bersama Polresta Surakarta berhasil mengungkap kasus penggelapan dana besar-besaran yang melibatkan seorang sopir bank. Pelaku berinisial AT ditangkap setelah kabur membawa uang Rp 10 miliar milik Bank Jateng Cabang Wonogiri. Polisi juga mengamankan seorang rekannya berinisial DS yang diduga kuat membantu pelarian tersangka selama sepekan.

Waka Polresta Surakarta AKBP Sigit menjelaskan penangkapan ini dalam konferensi pers di Gedung Borobudur Polda Jateng pada Selasa (9/9/2025). Dalam kegiatan tersebut hadir pula Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Wadir Reskrimum AKBP Jarot Sungkowo, serta perwakilan Bank Jateng, Erik Abibon. Menurut keterangan polisi, AT ditangkap pada Senin (8/9) di wilayah Gunungkidul, Yogyakarta, setelah dilakukan pengejaran intensif.

“Selama masa pelarian, tersangka sudah menggunakan sekitar Rp 300 juta dari uang yang dibawanya kabur. Uang itu dipakai untuk membeli mobil, ponsel, dan uang muka rumah,” ungkap AKBP Sigit.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula pada 1 September 2025 ketika AT, yang sudah tujuh tahun bekerja sebagai sopir outsourcing di Bank Jateng Cabang Wonogiri, ditugaskan mengambil uang Rp 11 miliar dari Bank Jateng Cabang Surakarta. Saat itu, ia ditemani seorang petugas kepolisian yang bertugas mengawal dengan senjata laras panjang. Namun, setelah uang diambil, pelaku justru membawa lari sebagian dana dan menghilang.

Polisi menegaskan akan terus menelusuri aliran dana sisa Rp 9,7 miliar yang masih dikuasai pelaku. Sementara itu, DS yang ditangkap bersama AT diduga ikut terlibat dalam menyediakan tempat persembunyian dan kendaraan saat pelarian berlangsung.

Pihak Bank Jateng menyampaikan apresiasi atas kesigapan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini. Mereka juga menegaskan akan memperketat sistem keamanan serta pengawasan internal untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Kasus penggelapan uang miliaran rupiah ini menjadi perhatian publik karena melibatkan pegawai outsourcing yang sudah lama bekerja dan dipercaya. Polisi memastikan proses hukum akan dijalankan sesuai aturan, dan keduanya kini ditahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (*)

Berita Terkait

Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum
Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif
Dua Warga Ditangkap Usai Komentari Pidato Presiden Prabowo di Media Sosial, Publik Soroti Proporsionalitas Penegakan Hukum
Pramono Anung Instruksikan Tindakan Tegas terhadap Konten Al-Qur’an Berhadiah Miras
Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru