PARIAMAN – Dugaan keterlibatan seorang oknum anggota Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Pariaman dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu mencuat ke publik. Kasus ini terungkap setelah penangkapan di kawasan Hotel Nan Tongga, Kota Pariaman, pada Jumat (8/8/2025), yang kemudian mengarah kepada sosok berinisial D, seorang anggota kepolisian.
Kapolres Pariaman, AKBP Andreanaldo Ademi, membenarkan adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut. Namun, ia enggan membeberkan secara detail kronologi kejadian maupun pihak-pihak lain yang diduga terlibat. “Tim masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran tersebut,” ujar Kapolres melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Selasa (12/8/2025).
Andreanaldo menegaskan bahwa penyidik saat ini fokus membongkar jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. Ia menambahkan, Polres Pariaman berkomitmen untuk menangani perkara ini secara terbuka dan tidak akan menutup-nutupi fakta yang ditemukan.
“Kami berkomitmen untuk transparan dan akan merilis perkembangan kasus ini secara resmi dalam waktu dekat,” tegasnya.
Meski begitu, Kapolres mengingatkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung dan informasi lengkap baru akan disampaikan setelah pengumpulan bukti rampung. Penanganan kasus yang melibatkan aparat disebutnya memerlukan kehati-hatian ekstra agar semua proses berjalan sesuai prosedur hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan aparat yang seharusnya berada di garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Publik kini menunggu langkah tegas kepolisian, baik dalam penegakan hukum terhadap oknum yang terlibat maupun dalam upaya membongkar jaringan peredaran narkotika di wilayah Pariaman dan sekitarnya. (*)