Satgas Gakkum Ops Ketupat LK 2025 Polda Riau, Tangkap Pelaku Pembobol Rumah 29 TKP, Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan Ditinggal Mudik.

baraNews

Selasa, 8 April 2025 - 18:45 WIB

50532 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU |  Polda Riau melaksanakan Konferensi Pers di Gedung Media Center Mapolda Riau, terkait Pengungkapan tindak pidana Curat pembobol rumah Spesialis Rumah Kosong dan Kos-Kosan yang ditinggal mudik. Senin (7/4/2025).

Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto, S.I.K., yang didampingi Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, serta Kanit Jatanras Kompol Rainly Labolaang, SIK, saat Konferensi Pers mengatakan ini adalah salah satu keberhasilan dari tim Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025 dari tim cyberspace yang mendapat postingan dari media sosial tanggal 2 April 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengungkapan perkara ini berawal pada tanggal (3/4/2025) influenser detak kampar, memposting perihal adanya rumah di Siak Hulu yang ditinggal mudik penghuni, dibongkar oleh orang yang tidak dikenal yang terekam CCTV yang terjadi pada tanggal 2 April 2205.

“Berdasarkan video yang viral di Instagram Detak Kampar, tim cyber melakukan kroscek dan komunikasi dengan pemilik akun kapan kejadian dan dimana. Pada tanggal 3 April 2025”, ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Anom Karibianto.

Setelah mengetahui tempat kejadian di daerah Siak Hulu dan kejadiannya tanggal 2 April 2025, kita melakukan koordinasi dengan tim maka kita mendapatkan identitas tersangka inisial HN.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Asep Darmawan, SH, SIK, mengatakan setelah melakukan pengecekan dan koordinasi dengan tim, terindikasi dari rekaman cctv wajah tersangka, terdapat nama inisial HN.

Direktur Reskrimum Polda Riau mengatakan “Setelah mengantongi identitas tersangka, pada hari Jumat, 4 April 2025, anggota tim Reskrimum siap dan sigap dalam menangani kasus – kasus kriminal di wilayah hukum Polda Riau. Tim langsung turun melakukan penangkapan tersangka di wilayah sukajadi disalah satu ATM,” ujar Dir Reskrimum Kombes Asep Darmawan.

Setelah melakukan penangkap dan langsung kita tahan di Mapolda Riau. Berdasarkan keterangan tersangka, dia melakukan di 29 TKP dari mulai pertengahan Februari sampai tanggal 2 April 2025.

Masyarakat Pekanbaru mengapresiasi dengan kepolisian Polda Riau “Dir Reskrimum, Kabid Humas dan Kasubdit Jatanras beserta seluruh Tim siap dan sigap dilapangan.

Barang bukti yang kita sita ada 5 unit sepeda motor, Laptop, HP, Kamera dan ada sebagian barang bukti yang digadai atau dijual tersangka.

“Ada pun modus yang pelaku lakukan, berpura-pura mengantar paket, sembari mengatakan paket paket paket, apabila pemilik rumah tidak ada, pelaku akan beraksi. Pelaku ini menjalankan aksinya disiang hari, dari jam 11.00 Wib hingga 16.00 Wib”, ujarnya Kombes Pol Asep.

Adapun 29 TKP yaitu : 5 (Lima) di Rumbai, 7 (Tujuh) di Jalan Garuda Sakti, 9 (Sembilan) Kec. Tampan, 4 (Empat) Rimbo Panjang Kampar, 2 (Dua) UIR, dan 1 Siak Hulu.

“Untuk pasal kita tetap pasal 363 tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidata maksimal 9 tahun”, tutup Dir Reskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Darmawan.

Direktur Reskrimum Polda Riau, menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati – hati terhadap modus – modus pencurian seperti ini. Masyarakat diharapkan dapat meningkatkan keamanan rumah dan lingkungan sekitar…(*)

Sumber: Humas Polda Riau

Editor: Ros.H

Berita Terkait

Judi Sabung Ayam Bebas Beroperasi, Simbol Matinya Hukum di Morowali
Kasus Korban Pencurian Jadi Tersangka Sekarang Ditahan di Polrestabes Medan Sejak Awal Januari 2026
Miris!! Korban Pencurian Jadi Tersangka di Medan Minta Perlindungan Kepada Presiden Republik Indonesia dan DPR RI
Kasus Hogi Sleman: Polisi Sebut Noodweer Akses, Tersangka Tak Ditahan
Polisi Bongkar Jual Beli Satwa Dilindungi di Riau, Owa Dijual Rp 10 Juta
Diduga Disiksa dan Dipaksa Mengaku, Warga Sampang Laporkan Oknum Aparat ke Propam
Publik Gempar! Dugaan Asusila Libatkan Oknum Sekdes Ogan Ilir, Korban Tak Terlacak Keberadaannya
Konflik Agraria dan Dugaan Pelanggaran Hukum PT. RCP

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Selasa, 7 Oktober 2025 - 15:55 WIB

Wakil Ketua Umum DPP SWI Kecam Aksi Biadab Pengeroyokan Wartawan Kuansing

Senin, 8 September 2025 - 08:56 WIB

PT Pandawa Satria Nusantara dan Baharkam Polri Gelar Pelatihan Satpam Kualifikasi Gada Utama Angkatan ke-1

Berita Terbaru