Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

baraNews

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

50272 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA I Dalam dunia jurnalistik, legalitas dan profesionalisme menjadi aspek utama yang harus diperhatikan oleh setiap perusahaan pers.

Tanpa adanya legalitas yang jelas, sebuah media dapat kehilangan kredibilitasnya di mata publik. Agus Kliwir, Direktur PT. MNS Grub Pers dan PT. Sulthan Media Group Cyber (SMGC) menaungi Media Group menjelaskan bahwa perusahaan pers harus memiliki struktur redaksi yang jelas serta alamat kantor yang transparan.

“Dalam membangun media yang profesional, kita harus memperhatikan berbagai aspek, mulai dari manajemen redaksi, hingga kejelasan alamat kantor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini penting agar publik dapat mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas setiap pemberitaan,” kata Agus Kliwir dihadapan media, Selasa (18/3/25).

Menurutnya, seorang jurnalis bukan hanya sekadar memiliki kartu pers (ID Card), tetapi juga harus mampu menunjukkan kredibilitas melalui karya jurnalistik yang berkualitas.

“Jika kita menjadi wartawan profesional, ya harus menunjukkan kualitas karya jurnalistik yang berimbang dan berbasis fakta di lapangan,” ujar Agus Kliwir.

Agus Kliwir juga menyoroti fenomena banyaknya media online yang didirikan tanpa adanya struktur yang jelas. Hal ini berpotensi merusak citra industri pers secara keseluruhan.

Oleh karena itu, ia mengingatkan bahwa Dewan Pers telah memberikan pemahaman mengenai regulasi pendirian perusahaan media.

Regulasi tersebut mencakup syarat modal minimal Rp 50 juta serta keharusan memiliki legalitas usaha yang sah”, imbuh Agus Kliwir.

Dengan adanya aturan ini, diharapkan media dapat berjalan secara profesional dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Ia berharap dengan pengawasan yang ketat, industri pers di Indonesia dapat berkembang lebih profesional, menjaga kepercayaan publik, serta menghindari penyalahgunaan profesi jurnalistik”, pungkasnya.(red)

Berita Terkait

Pers Dilindungi UU, Tapi Legalitas Media Wajib Jelas! SMSI Kritik Keras Bagi Oknum Mengaku Wartawan
Ucapan Prof Kiki Terkait Anwar Usman Dari Kampus Odong-odong Merupakan Penghinaan & Tidak Etis
Penyalahgunaan Jabatan di Sektor Tambang Nikel: Jebakan Investasi dan Mafia Regulasi
LAKSI Dukung Putusan Praperadilan & Mendesak KPK Memulihkan Nama Baik Indra Iskandar
Dorong UMKM Menjadi Ruang Kolaborasi dan Pemberdayaan Masyarakat
Ketua Dewan Pembina MIO Taufiq Rahman Dorong Perbaikan Sistem Usai Maraknya OTT KPK
Patient Experience Memasuki Fase Baru dengan Hadirnya Sertifikasi Global di Indonesia
Customer Experience sebagai Wajah Layanan Publik Indonesia: 65 Pimpinan PLN Raih Sertifikasi CX Global

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB