Polisi Berhasil Bongkar Praktik Curang Sopir Truk Yang Gunakan Banyak Barccode BBM Bersubsid

baraNews

Selasa, 11 Maret 2025 - 08:18 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi. Polda Jambi, berhasil mengungkap praktik kecurangan penggunaan barcode BBM subsidi yang dilakukan sopir truk di Kota Jambi.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Wendi Oktariansyah, mengatakan pihaknya menangkap seorang sopir truk setelah diduga melakukan kecurangan dengan menggunakan banyak barcode untuk mengisi solar subsidi di sebuah SPBU di Kota jambi.

“Pelaku berhasil diamankan saat sedang melakukan kegiatan pengisian BBM bersubsidi,” ujarnya, dilansir dari laman Antaranews, Senin (10/3/25).

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatannya ia menjelaskan pelaku tersebut diduga melakukan kegiatan pelangsiran BBM subsidi dengan menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan tipe kendaraan dan nomor polisi.

“Barcode dengan tipe kendaraan dan nomor polisi tidak sesuai,” jelasnya.

Terduga pelaku bernama M Saifullah warga Pematang Gajah, Muaro Jambi. Dia diamankan saat mengisi BBM di SPBU di Kota Jambi.

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita beberapa barang bukti, antara lain satu unit kendaraan mobil truk box, barcode pengisian BBM, dan satu buah struk bukti pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar puluhan liter.

Pelaku tersebut saat ini sedang menjalani proses penyidikan di Polda Jambi. Personel Ditreskrimsus Polda Jambi akan mengembangkan perkara ini untuk mengungkap praktik kecurangan penggunaan BBM subsidi.

Selanjutnya, Kasubdit IV Tipidter, mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan hal yang sama menggunakan barcode BBM subsidi yang tidak sesuai dengan tipe dan nomor polisi kendaraan.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

Polda Metro Jaya Temukan Takaran Tak Sesuai Dalam Minyakita Botolan
Polri Ungkap Pengoplos Gas LPG Bersubsidi Beromset Rp650 Juta/Bulan
Dittipideksus Bareskrim Polri Tetapkan Satu Tersangka Penyalahgunaan Minyakita
Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karung Pasir Timah di Belitung
Polisi Berhasil Gagalkan Pengedar Ganja di Kabupaten Keerom
Adakah Banding JPU Sudah Diterima Oleh BS dan YK?
HUKUM DAN KRIMINAL Polda Jabar Ungkap Kasus Asusila atau Pornografi Melalui Aplikasi Berbayar
Empat Kapal Gunakan Cantrang Ditindak Polairud Polda Kalsel

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 06:44 WIB

Kepentingan Emak-emak, DPRD Desak Pemerintah Renovasi Pasar Sunan Giri

Rabu, 19 Maret 2025 - 21:25 WIB

Kurnia Tri Royani: Pakailah Kesempatan Berkuasa Untuk Pahlawan Terdahulu

Selasa, 18 Maret 2025 - 23:20 WIB

Penting Legalitas Perusahaan Pers, Agus Kliwir : Harus Transparan dan Profesional

Selasa, 18 Maret 2025 - 12:26 WIB

Bahlil Lahadalia: Mimpi buruk Prabowo dan Partai Golkar.

Selasa, 18 Maret 2025 - 08:08 WIB

Perusahaan Bangkrut, PHK Massal: Dimana Perlindungan Negara?

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:40 WIB

Berbagi Kasih Dan Buka Bersama, Kolaborasi LBH BKN, Keluarga Besar Panolhing Sianturi Dan LPK Orines Santane

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:50 WIB

Polemik Pemilihan RW 011 TSI Duri Kosambi, Kuasa Hukum Darsuli SH : Kami Akan Melakukan Upaya Hukum

Sabtu, 15 Maret 2025 - 15:05 WIB

Pdt. Ida Turnip, S.Th Menyampaikan Pentingnya Ketaatan Didalam Firman Tuhan

Berita Terbaru

NASIONAL

FORMASU JAKARTA Gruduk KPK Panggil dan Periksa Buoatu Labura

Jumat, 21 Mar 2025 - 08:55 WIB