Ahmad Khozinudin Bela Hak Privacy Eks Karyawan JASINDO

baraNews

Sabtu, 1 Maret 2025 - 18:55 WIB

50443 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Hingga hari ini tindakan hakim sendiri (Eighen Righting) selalu terjadi dimana-mana. Sayangnya aparat penegak hukum (APH) dari kepolisian sering terlibat di situ. Padahal hendaknya mereka bersikap netral. Tidak membela pihak yang ingin melakukan eksekusi dan sewajarnya melindungi lawyer yang terdesak oleh massa eksekutor.

Main hakim sendiri merupakan suatu perbuatan pidana yang dapat menimbulkan kerugian bagi pelaku, bahkan hal tersebut menjadi preseden buruk bagi masyarakat lain. Hal ini dialami oleh lawyer Ahmad Khozinudin yang membela eks karyawan JASINDO yang isi rumahnya ingin dikeluarkan.

Akibatnya, perbuatan itu ditiru apabila masyarakat tersebut, menjumpai atau menemukan pelaku-pelaku kejahatan yang kebetulan sedang melaksanakan aksi kejahatan di lingkungan mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kondisi demikian, hendaknya peran dan fungsi dari kepolisian menjadi penting untuk menanggulangi perbuatan yang mengarah pada main hakim sendiri. Berbagai upaya dapat mereka lakukan, baik melalui upaya perventif maupun represif untuk hindari main hakim sendiri.

Secara preventif hal yang patut dilakukan adalah melalui penyuluhan/sosialisasi tentang kesadaran hukum. Sedangkan upaya represif dilakukan melalui penegakan hukum dengan cara menindak para pelaku main hakim sendiri. Begitu hendaknya polisi melaksanakan peran sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.

Tindakan main hakim sendiri selalu berjalan dengan pelanggaran hak-hak orang lain, dan oleh karena itu tidak diperbolehkan perbuatan ini menunjukan bahwa adanya indikasi rendahnya kesadaran masyarakat terhadap hukum negara. Tindakan main hakim sendiri sudah diatur di dalam Pasal 1 ayat (3) UUD NRI.

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:33 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOALISI PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN PAPUA

Senin, 13 Oktober 2025 - 04:16 WIB

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Ahmad Risal Rayakan Ulang Tahun ke-49 .

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:26 WIB

Ultimatum PMII Bulukumba: Desak Polres Bertindak Tegas atas Maraknya Kasus Penipuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Koramil 1411-07/Herlang Gelar Kerja Bakti Bersama Warga di Pesisir Pantai Ujung Bero

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil Bulukumpa Gandeng FKPPI dan PPM Gelar Patroli Kolaborasi, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:49 WIB

PENJELASAN Kolonel Daniel Manalu, Praka Amin Gugur Di Tembak KKB di Papua Barat, Senjata Dirampas

Berita Terbaru