Talk Show Bedah Buku Advokat Bersama Ketua Umum Peradi di Jakarta Utara

REDAKSI JAKARTA

Rabu, 26 Februari 2025 - 15:51 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Bedah Buku Advokat organisasi dan kedudukan dalam kekuasaan kehakiman sukses diselenggarakan di Sekretariat DPC Peradi Jakarta Utara dan hadiri oleh Ketua Umum Peradi Dr. Luhut M. P Pangaribuan, SH,.LL.M, Gerits De Fretes,SH,.MH (Ketua DPC Peradi Jakarta Utara), Rapen Sinaga, SH,.MM,.MH (Sekretaris DPC Peradi Jakarta Utara), Brian Matthew, BBA, MH., (Wakil Rektor II UTA 45 Jakarta), Dr. Wagiman (Dekan FH UTA 45 Jakarta), Marwan, SH, MH., (Kaprodi FH UTA 45 Jakarta), dan Pengurus Peradi lainnya ikut hadir dalam acara ini. Rabu,(26/02/2025).

Dr. Luhut M.P Pangaribuan, SH,.L.LM Ketua Umum Peradi menyampaikan Profesi Advokat itu diatur dalam Undang-undang Advokat itu sendiri.

“Saya mengingatkn kita kini Advokat bukan pengacara, jangan pernah salah, namanya sudah diatur dalam undang-undang advokat,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam UU advokat wajib ikut organisasi Advokat, Advokat itu memberikan jasa hukum, jasa produknya itu membuat pledoi, mengangkat permasalahan klien mewakili Advokat.

“Advokat itu mengangkat permasalahan orang dan orang itu bisa tidur nyenyak, artinya melayani masyarakat untuk mencari kebenaran,” tegasnya.

Meningkatkan kualitas profesi Advokat, secara tidak langsung memberikan kepastian hukum kepada klien.

“Jika Advokat abal-abal hanya gelar maka pelayannyapun kepada klien sanget diragukan,” jelasnya.

Sementara itu, Gerits De Fretes,SH,.MH (Ketua DPC Peradi Jakarta Utara) menyampaikan kegiatan ini untuk merevisi UU advokat.

“Kegiatan ini mengingatkan kita tentang kejadian yang terjadi akhir-akhir ini, untuk merevisi UU Advokat untuk meminimalisir konflik,” ungkap Gerits.

Gerits menambahkan, organisasi Advokat merupakan independensi yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah.

“Tidak perlu ada lagi campur tangan pemerintah dalam mengurus organisasi Advokat sesuai dengan komitmen yang dituangkan dalam UU No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat,” paparnya.

Rapen Sinaga, SH,.MM,.MH (Sekretaris DPC PERADI Jakarta Utara) menjelaskan

“Bedah buku karya Ketum Pangaribuan ini sangat penting dan relevan dalam dunia Advokat di Indonesia, terlebih Pak Luhut sangat sangat konsisten pada kode etik menjaga marwah Advokat,” jelasnya.

Rapen juga mengatakan akan terus mengawasi pengurusnya agar tertib dan menaati kode etik Advokat sebagai rujukan dalam menjalankan tugasnya.

“Kami juga menindaktegas, siapapun dari Pengurus yang tidak menjalankan kode etik kami berikanlah teguran dan pengawasan,”. Tutupnya

Harapannya semoga buku ini dapat dibaca sebagai rujukan dalam menjalankan profesi Advokat. Kegiatan ini terus dilaksanakan baik dalam skala kecil maupun besar terutama mengenai persoalan yang lagi tranding khususnya dibidang hukum agar keadilan dan kepastian hukum berpihak kepada masyarakat.

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:41 WIB

Sungai Bogali Tercemar Diduga Akibat Pengambilan Material Golongan C Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:48 WIB

Patroli Gabungan Koramil 1411-03/Kajang dan Komponen Pendukung, Wujud Penguatan Binter Mitigasi

Senin, 13 Oktober 2025 - 05:33 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOALISI PEMUDA PEDULI PEMBANGUNAN PAPUA

Senin, 13 Oktober 2025 - 04:16 WIB

Kasat Narkoba Polres Bulukumba AKP Ahmad Risal Rayakan Ulang Tahun ke-49 .

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:26 WIB

Ultimatum PMII Bulukumba: Desak Polres Bertindak Tegas atas Maraknya Kasus Penipuan

Senin, 13 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Koramil 1411-07/Herlang Gelar Kerja Bakti Bersama Warga di Pesisir Pantai Ujung Bero

Minggu, 12 Oktober 2025 - 12:52 WIB

Babinsa Koramil Bulukumpa Gandeng FKPPI dan PPM Gelar Patroli Kolaborasi, Jaga Kamtibmas di Malam Hari

Minggu, 12 Oktober 2025 - 11:49 WIB

PENJELASAN Kolonel Daniel Manalu, Praka Amin Gugur Di Tembak KKB di Papua Barat, Senjata Dirampas

Berita Terbaru