Lam-Teng, bara-news.com //
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),Barisan Muda Indonesia (BASMI),DPC Lampung-Tengah,tantang Kejaksaan Negeri (KEJARI),Lampung-Tengah Ungkap Kebocoran ,Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD ) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
Hal tersebut di ungkapkan, Abdul Razak,Ketua DPC,LSM BASMI Lampung-Tengah Sabtu (4/1/2025).
Masih di sampai kan Razak sapaan Ketua Basmi,.
Tim kita sudah memiliki Dokumen dan Fakta Lapangan,dan dalam minggu ini, Tim LSM Basmi dari Pusat akan turun ke Lam-Teng,guna Memfalitkan Data dan selanjut kita akan ambil langkah guna penegakan Supremasi Hukum tandas Razak.
Untuk itu lanjut Razak, kami berharap Pihak Judikatif dalam Hal ini Kejaksaan Negeri Lampung-Tengah bisa bersinergis,.
Pasalnya,Kebijakan Bapak.Presiden Kita Prabowo Subianto dalam seratus hari kinerja nya Fokus bersih-bersih,untuk Berantas Koruptor di NKRI ini,.
untuk itu kami merupakan Loyalis dari Pak.Prabowo,siap menindak lanjuti instruksi Beliau Presiden kita saat ini,tandas Razak.(Gusti)