Satreskrim Polres Pasaman Barat Ringkus Dua Pelaku Penganiayaan dan Penusukan

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:16 WIB

5070 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat baraNews

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.

Pelaku diketahui masing-masing berinisial RD (21) dan RT (40). Keduanya berhasil diringkus di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasatreskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata, S.Tr.K membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku berinisial RD dan RT tersebut.

Dikatakan, penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/76/III/2026/SPKT/Polres Pasaman Barat/ Polda Sumbar, tanggal 31 Maret 2026,” ujarnya, Jumat (15/5/2026).

“Kedua pelaku tersebut sebelumnya melarikan diri setelah melakukan penganiayaan disertai dengan penusukan menggunakan senjata tajam terhadap korban bernama Awaluddin,” ujarnya.

Kasatreskrim menerangkan, peristiwa tersebut terjadi di Jorong Kartini Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku melakukan tindakan penganiayaan dengan cara memukul dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau dapur.

“Setelah melakukan aksinya, kedua pelaku langsung melarikan diri dan membuang barang bukti berupa satu buah pisau ke sungai Batang Saman,” terangnya.

Menindaklanjuti laporan korban, Satreskrim Polres Pasaman Barat langsung melakukan penyelidikan, serta meminta keterangan para saksi yang melihat kejadian tersebut.

“Setelah melalui rangkaian proses penyelidikan dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup, tim Opsnal langsung melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku,” ucapnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kedua pelaku diketahui berada di daerah Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.

“Tim Opsnal di bawah pimpinan Ipda Algino Ganaro langsung berangkat menuju Kabupaten Rokan Hulu Provinsi Riau pada Selasa (12/5/2026),” tuturnya.

Lanjutnya, setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tandun Polres Rokan Hulu Polda Riau, kedua pelaku diketahui sedang berada di sebuah warung sate milik keluarganya.

“Kedua pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 23.20 WIB, di warung sate milik keluarganya di daerah Tandun Kabupaten Rokan Hulu Riau,” ucapnya.

Dijelaskan, dihadapan petugas, kedua pelaku mengakui perbuatannya, sedangkan barang bukti satu buah pisau dapur yang digunakan untuk menusuk korban dibuang oleh pelaku RD ke sungai Batang Saman, setelah melakukan aksinya.

“Belum diketahui motif dari perbuatan kedua pelaku, petugas masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah berada di Mapolres Pasaman Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 262 ayat (1), Pasal 466 ayat (2) KUHP, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (Hakimi)

Berita Terkait

Cakrawala Cup III Resmi Ditutup, Koni dan anggota DPRD Pastikan Dukungan Penuh untuk Olahraga Pasbar
Bupati dan Ketua DPRD Kawal Program Nasional, Resmikan Penyaluran MBG bagi Ribuan Penerima Manfaat pada SPPG Sungai Aur
Open Tournament Taruna Muda Cup II Resmi Ditutup ketua KONI dan Anggota DPRD Pasaman Barat
Penyegaran Organisasi, AKP Evo Nosara Resmi Menjabat Kabag Ren Polres Pasaman Barat
PT.Gresindo Minang Plantation Kangkangi Warga Tanjung Pangkal & Pemda Pasbar
Peringati Hardiknas 2026, Kapolres Pasaman Barat Gelar Penanaman Pohon di Lingkungan SD Negeri 16 Pasaman
Pembukaan Sakoto Gunung Cup I 2026, 49 Tim Voli Ramaikan Ajang Pembinaan Pemuda di Pasbar
Kapolres Pasaman Barat Pimpin Upacara Pelantikan Dan Sertijab Kapolsek Pasaman

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:41 WIB

Dandim 1411/Bulukumba Dampingi Kunker Kasi Ren Korem 141/Tp Tinjau KDKMP Desa Lembanna

Jumat, 15 Mei 2026 - 04:42 WIB

Babinsa Bialo Dampingi Petani Gantarang Tanam Padi Infari 32 di Lahan 1 Hektar

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:55 WIB

Program Kementerian Pertanian RI Disorot, Ketua Brigadir Pangan Keluhkan Puluhan Ton Pupuk Belum Diterima

Kamis, 14 Mei 2026 - 04:35 WIB

Beri Dukungan Moril, Polwan Polres Bulukumba Kunjungi Syifa di RSUD.

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:15 WIB

Pasbar Gandeng 17 Perusahaan Sawit Percepat Capaian UHC, Ribuan Warga Miskin Diprioritaskan

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:40 WIB

Beredar Kabar Datuk Penghulu Sungai Besar Tidak Sepakat dan Minta Penetapan Tapal Batas Dikaji Ulang

Selasa, 12 Mei 2026 - 05:44 WIB

Pembinaan Kesadaran Bela Negara Digelar di Kodim 1411/BLK, Perkuat Karakter ASN yang Solid dan Berintegritas

Senin, 11 Mei 2026 - 11:32 WIB

Akun Facebook “Ahmad Sodri” dan “Rakabuming Raka” Dilaporkan ke Polda Riau atas Dugaan Pelanggaran UU ITE

Berita Terbaru