Polres Pasbar Luncurkan Program One Day One Khatam, Pemda Dukung Perkuat Sinergi Pembinaan Spiritual Aparatur

REDAKSI SUMBAR

Rabu, 18 Februari 2026 - 04:27 WIB

50223 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, BaraNews

Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat mendukung peluncuran program kerohanian “Polisi Mengaji: One Day One Khatam Al-Qur’an” yang digagas Polres Pasaman Barat dalam rangka mengisi Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi.

Program tersebut merupakan implementasi arahan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Dr. Drs. Gatot Tri Suryanta, M.Si., CSFA, yang mendorong seluruh jajaran Polda Sumbar untuk meningkatkan kedekatan dengan Al-Qur’an sebagai pedoman moral dan etika dalam pelaksanaan tugas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peluncuran program digelar khidmat di Masjid Agung Baitul Ilmi, Rabu (18/02/2026), dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., hadir didampingi Kabag Ops Kompol Muzhendra dan para Pejabat Utama (PJU) Polres Pasbar. Dari unsur pemerintah daerah, tampak Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Muharram, Kepala Badan Kesbangpol Yosmar Divia, Kabag Kesra Getri Ardenis, serta KTU Kemenag Suharjo Lubis dan pemangku kepentingan lainnya.

Sekretaris Daerah Pasaman Barat, Doddy San Ismail, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Polres Pasbar yang dinilai selaras dengan visi daerah dalam membangun masyarakat religius dan berkarakter.

Menurutnya, penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan aparat penegak hukum akan berdampak positif terhadap kualitas pelayanan publik dan stabilitas daerah.

“Pemerintah daerah memandang pendekatan spiritual sebagai bagian penting dalam pembinaan mental aparatur. Dengan integritas yang kuat, pelayanan kepada masyarakat akan semakin profesional dan humanis,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres AKBP Agung Tribawanto menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an bukan sekadar rutinitas ibadah, tetapi juga sarana memperkuat mental dan integritas personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Secara teknis, program dilaksanakan dengan sistem pembagian juz kepada setiap personel dan satuan fungsi. Melalui pembacaan yang dilakukan secara konsisten setiap hari, Polres Pasaman Barat menargetkan satu kali khataman Al-Qur’an per hari selama Ramadan.

Melalui program tersebut, diharapkan tercipta lingkungan kerja yang religius dan harmonis, sekaligus mempererat sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam mewujudkan Pasaman Barat yang aman, religius, dan sejahtera.

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan pembacaan ayat suci Al-Qur’an sebagai tanda dimulainya program “Polisi Mengaji”.

(Hakimi)

Berita Terkait

PC.PMII Resmi di Lantik, Pemkab Pasaman Barat Perkuat Sinergi dengan Mahasiswa
Matangkan Persiapan Porprov Sumbar XVI 2026, Dispora dan KONI Pasbar Gelar Rapat Strategis
Anggota DPRD Komisi IV Sulaiman, Resap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Gunung Tuleh
Sekda Pasaman Barat dan Wakil Ketua DPRD Menghadiri Pelantikan DPD KNPI Periode 2025–2028
3 Anggota DPRD Menghadiri wisuda Tahfiz Qur’an Pondok Tahfiz Babussalam Sungai Magelang
Pemkab Pasbar dan Wakil Ketua DPRD Resmikan Dapur MBG Lingkuang Aua Bandarejo
Anggota DPRD dan Pemkab Pasbar Apresiasi Penyerahan bantuan bedah rumah program CSR oleh PT BPP
Bupati dan Ketua DPRD Menghadiri 47 Perkara Inkracht, Kejari Pasaman Barat Dalam pemusnahan barang bukti 

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:06 WIB

DPP KAMPUD Apresiasi KEJATI Lampung Tetapkan 3 Tersangka Tipikor Anggaran Sekretariat DPRD Lampung Utara

Rabu, 29 Oktober 2025 - 17:20 WIB

Aktivis NTB Desak Penegak Hukum Segera Tindak Oknum DPRD yang Diduga Terlibat Korupsi

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:41 WIB

Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN

Jumat, 3 Oktober 2025 - 18:20 WIB

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Rabu, 17 September 2025 - 17:24 WIB

Eks Jaksa Azam Akhmad Akhsya Divonis 9 Tahun Penjara, Denda Rp500 Juta dan Uang Pengganti Rp11,7 Miliar

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:23 WIB

Sepuluh Perusahaan Swasta Didakwa Rugikan Negara Rp 7,87 Triliun dalam Kasus Asabri

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

Jumat, 15 Agustus 2025 - 22:51 WIB

KPK Tegaskan Pengembalian Uang oleh Bupati Pati Sudewo Tak Hapus Unsur Korupsi

Berita Terbaru