Puluhan Mahasiswa Tuntut kinerja Inspektorat untuk Transparansi Hasil Audit di Nagari

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:16 WIB

50276 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, baraNews

Puluhan Mahasiswa Pasaman Barat yang tergabung dalam SEMMI (Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia) dan (Aliansi mahasiswa Pasaman Barat) AMPB Melakukan aksi di kantor inspektorat dan kantor bupati Pasaman Barat,

Titik awal mahasiswa menuju kantor inspektorat Pasaman Barat untuk menyampaikan Aspirasinya dalam tuntutan mahasiswa yang di sampaikan kan Rido Kurnia menegaskan dan meminta kepada inspektorat Pasaman Barat untuk transparansi dalam hasil audit yang dilakukan oleh inspektorat terhadap beberapa instansi termasuk hasil audit dari dana nagari anggaran tahun 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh ridho Kurnia menyampaikan kekecewan kepada inspektorat pasaman barat Dimana beliau mengatakan bahwa antara mahasiswa dan inspektorat dulu waktu melaksanakan aksi pertama berjanji kepada mahasiswa untuk transparansi dalam hasil audit namun kami telah melayang kan surat sebelumnya namun isi surat tersebut mengatakan bahwa hasil audit itu adalah rahasia dan tidak bisa i publis, oleh karena itu kami datang kesini untuk penjelasan yang lebih jelasnya ucapnya

Kemudian kami dari Mahasiswa meminta kepada inspektorat pasaman barat untuk memberikan teguran keras kepada nagari yang telah menyeleweng dana negara, karena kami menilai dan mendapatkan informasi masih bayak nagari yang telah menyalahgunakan anggaran dana negara itu, bayak seperti ketahan pangan yang di alokasi sebayak 20% namun kami menilai banyak yang mangkrak dan Tidak ada hasil nya bahkan hilang begitu Saja ucap ridho

Namun kepala dinas inspektorat Pasaman Barat Emnita Nadirua, S.E, M.M Memberikan penjelasan di depan seluruh mahasiswa yang aksi,Terima kasih kepada adik adik mahasiswa yang telah menyampaikan aspirasinya namun perlu adik adik ketahui bahwa inspektorat telah bekerja dengan regulasi yang ada,

Dimana bahwa adik adik memintak untuk transparansi dalam hasil audit perlu di ketahui bahwa hasil audit itu tidak boleh di publis karena sesuai dengan PP nomor 12 tahun 2017 Pasal 23:

Ayat 1 : hasil pengawasan oleh Apip dituangkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan dan di sampaikan kepada pimpinan instansi masing masing, sesuai dengan peraturan perundang undangan.

Ayat 2 : Laporan pengawas sebagaimana dimaksud ayat satu bersifat rahasia dan tidak boleh di buka kepada publik dan di berikan kepada publik kecuali dengan ketentuan lain ketentuan perundangan undang.

Dan perlu kami sampaikan kepada adik adik inspektorat telah bekerja dan banyak pengaduan yang telah di selesaikan yang akan di kerjakan oleh inspektorat diantaranya Puskesmas ada 22, Nagari ada 90 sekolah ada sekitar 300 OPD pemerintah ada 33 yang akan kami periksa dan perlu adik adik ketahui dan tanyakan kepada pihak kepolisian pihak kejaksaan kami selalu kerja sama dan berkomunikasi,

Dan juga kami tegaskan kepada adik adik kami dari inspektorat tidak pernah menolak tamu yang datang seperti apa yang adik sampaikan tadi dan baik dari mahasiswa manapun kami tidak pernah menolak dicamkan itu ucapnya.

Kemudian mahasiswa membantah Mahasiswa menegaskan bahwa PP Nomor 12 Tahun 2017 tidak bisa dijadikan dasar untuk menutup informasi dari publik, karena secara hierarki hukum Peraturan Pemerintah tidak boleh membatalkan hak yang sudah dijamin oleh Undang-Undang. Apalagi dalam Pasal 23 PP 12/2017 sendiri disebutkan bahwa sifat rahasia LHP dikecualikan jika diatur lain oleh peraturan perundang-undangan, yang dalam hal ini adalah UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UU No 14 Tahun 2008.

(Hakimi)

 

 

Berita Terkait

PT Laras Inter Nusa (LIN) terima Penghargaan Atas Partisipasi Kerja Sama Rehabilitasi kantor Camat Kinali
Sekda Bersama Ketua Koni Buka PORSIS Cup XIX, Tekankan Sportivitas dan Pembinaan Atlet
Komitmen Ahmad Efendi Nasution: Pertama Mendaftar Jadi Calon Wali Nagari Muara Kiawai Hilir
Ketua DPRD Pasaman Barat Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-80, Apresiasi Dedikasi Polri Layani Masyarakat
Bawa Nama Pasbar! Sekda Doddy San Ismail Lepas Kontingen O2SN ke Tingkat Provinsi
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tegaskan Penebangan Sejumlah Pohon di kawasan Hutan Kota program revitalisasi dan penataan kawasan,
Seorang Pemuda di Pasaman Barat Diringkus Polisi, Diduga Menyetubuhi Anak di Bawah Umur
Pemkab Pasbar Kebut Pelaksanaan Kegiatan Bersumber dari TKD 2026

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:54 WIB

Malaysia Klaim Dapat Izin Masuki Wilayah Udara Indonesia untuk Operasi Modifikasi Cuaca

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Pesawat Amfibi Malaysia Bantu Padamkan Karhutla di Sumatera, Angkut 6.000 Liter Air dalam 12 Detik

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:14 WIB

Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agustus 2026 - 04:41 WIB

Gerindra Izinkan Kader Kelola Dapur MBG, PDIP Justru Melarang Kader Terlibat SPPG

Rabu, 26 Agustus 2026 - 01:42 WIB

Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Siap Demo DPR Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Turunkan Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:08 WIB

Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati, Tegaskan Koordinasi Perizinan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:06 WIB

Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:05 WIB