Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

baraNews

Rabu, 26 Agustus 2026 - 05:05 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIAU – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap korporasi yang terbukti terlibat dalam praktik pembakaran hutan dan lahan (karhutla). Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden dalam rapat koordinasi penanganan kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau, Senin, 24 Agustus 2026.

Dalam arahannya, Presiden menyatakan tidak akan memberikan toleransi bagi pihak mana pun, termasuk korporasi, yang secara sengaja melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar. Sebagai bentuk sanksi administratif yang paling berat, Presiden memerintahkan untuk mencabut seluruh izin operasional perusahaan yang terindikasi terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut. Presiden menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar ancaman, melainkan komitmen serius pemerintah untuk menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak kesehatan serta ekonomi akibat bencana asap.

Untuk merealisasikan instruksi tersebut, Presiden telah memerintahkan aparat penegak hukum, mulai dari kepolisian hingga kejaksaan, serta tim intelijen untuk melakukan penyelidikan secara mendalam terhadap setiap perusahaan yang dicurigai menjadi aktor di balik pembakaran lahan. Penindakan hukum yang ketat diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha agar tidak lagi menggunakan cara-cara ilegal dalam pengelolaan lahan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain pendekatan represif melalui penegakan hukum, pemerintah juga menekankan pentingnya langkah preventif yang bersifat edukatif. Presiden mendorong agar upaya pencegahan karhutla dimulai dari tingkat paling dasar, yaitu desa. Masyarakat diimbau untuk memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar merupakan tindakan yang dilarang dan memiliki risiko tinggi bagi keselamatan publik. Edukasi intensif dinilai krusial untuk membangun kesadaran kolektif agar praktik pembakaran tidak lagi menjadi pilihan bagi masyarakat maupun pihak korporasi di lapangan. (*)

Berita Terkait

Ketua Umum Projo Singgung Kemungkinan Percepatan Pemilu di Hadapan Presiden Jokowi
Gerindra Izinkan Kader Kelola Dapur MBG, PDIP Justru Melarang Kader Terlibat SPPG
Pernyataan Budi Arie soal Wacana Pemilu Lebih Cepat Picu Polemik Politik Nasional
Aliansi Masyarakat Depok Bersatu Siap Demo DPR Tuntut Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Turunkan Harga Kebutuhan Pokok
Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati, Tegaskan Koordinasi Perizinan
Polemik Pemblokiran Rekening Donasi Aksi Demonstrasi di Jakarta
Presiden Prabowo Subianto Beri Peringatan Keras, Menteri yang Tidak Sanggup Kerja Diminta Mundur
Presiden Prabowo Subianto Luncurkan Proyek Strategis PLTS 100 Gigawatt demi Kedaulatan Energi Nasional

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:43 WIB

Patroli Gabungan Sat Lantas, Samapta dan Polsek Ujung Bulu, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:37 WIB

Ketua Umum GISK Perkuat Konsolidasi di Sinjai, Srikandi GISK Turut Hadir di Wisata Ma’ra’

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, 1.006 Hektare Lahan Terbakar

Minggu, 23 Agustus 2026 - 04:29 WIB

TNI dan Warga Gotong Royong Bangun Jembatan Garuda, Hubungkan 3 Desa di Gantarang

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Sindikat Uang Palsu Rp 36 Miliar di Tangsel Raup Keuntungan Tiga Kali Lipat, Polisi Masih Dalami Motif

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 03:52 WIB

LSM KOREK Riau Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Wartawan Senior Hartoyo Mahyudin

Berita Terbaru

NASIONAL

Presiden Prabowo Ancam Cabut Izin Perusahaan Pembakar Lahan

Rabu, 26 Agu 2026 - 05:05 WIB