Polda Metro Jaya Bantah Isu Penangkapan Aktivis Pati, Tegaskan Koordinasi Perizinan

baraNews

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:08 WIB

5049 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Screenshot

Screenshot

Jakarta, 25 Agustus 2026 – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya secara tegas membantah isu penangkapan terhadap koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok. Klarifikasi tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menyusul beredarnya rekaman video di media sosial yang menampilkan Supriyono sedang berada di dalam kendaraan milik kepolisian.

Budi Hermanto menjelaskan bahwa kehadiran personel kepolisian terhadap Supriyono bukan merupakan tindakan penangkapan. Pihak kepolisian menyatakan bahwa pertemuan tersebut bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait rencana aksi penyampaian pendapat yang akan dilaksanakan di depan gedung DPR RI pada Kamis, 27 Agustus 2026. Dalam koordinasi tersebut, kepolisian memberikan penjelasan mengenai ketentuan administratif yang harus dipenuhi penyelenggara agar aksi dapat berlangsung sesuai prosedur hukum.

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa Supriyono sempat menaiki kendaraan polisi sebagai bentuk kesepakatan untuk mengurus proses perizinan tersebut. Namun, proses pendampingan tersebut terpaksa dibatalkan karena situasi di lapangan yang dianggap tidak kondusif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Senada dengan kepolisian, tim hukum AMPB turut mengonfirmasi bahwa pendampingan memang diminta oleh pihak Supriyono. Hal ini dikarenakan kendaraan operasional berupa bus yang sedianya digunakan untuk keperluan mobilitas organisasi mengalami kerusakan, sehingga mereka memerlukan akses transportasi untuk mengurus izin aksi.

Aliansi Masyarakat Pati Bersatu rencananya akan menggelar aksi di depan gedung DPR RI dengan membawa sejumlah tuntutan. Beberapa agenda yang disiapkan di antaranya adalah dorongan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset serta tuntutan pemberian hukuman berat bagi pelaku korupsi. Selain itu, pihak AMPB berharap dapat beraudiensi secara langsung dengan Ketua DPR RI untuk menyampaikan aspirasi mereka. (*)

Berita Terkait

Surat Terbuka Beni Sihotang kepada Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.Tender Jargas diminta Fair
Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik
FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global
Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan
Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan
Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara
Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online
Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 22:12 WIB

Membangun Pers yang Kuat dan Berintegritas, SWI Jabar Datangi Diskominfo Jabar untuk Perkuat Sinergi Informasi Publik

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

FAME Indonesia Bawa Jejaring 24 Universitas Indonesia ke Vietnam, Dorong Kolaborasi Global

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 19:04 WIB

Modus Penyelundupan Emas Ilegal Masif Terjadi di Berbagai Bandara

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Berita Terbaru