BARANEWS.com, ROHIL – Sebuah speedboat rute Bagansiapiapi–Panipahan, Panipahan Bersatu 03, dilaporkan mengalami gangguan mesin saat pelayaran pada Rabu (24/12/2025) dini hari.
Kapal yang mengangkut lebih dari 100 penumpang itu hingga sore hari belum juga tiba di Pelabuhan Panipahan, jauh melampaui waktu tempuh normal.
Informasi yang diterima menyebutkan, speedboat tersebut berangkat dari Pelabuhan Bagansiapiapi sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam kondisi normal, perjalanan menuju Panipahan diperkirakan memakan waktu sekitar 1 jam 10 menit. Namun hingga lebih dari tiga jam berlalu, kapal belum sampai ke tujuan.
Menurut keterangan salah seorang sumber di lapangan, speedboat mengalami kerusakan pada salah satu mesin, yang kemudian berdampak pada kinerja mesin lainnya. Meski kapal masih dapat bergerak, kecepatannya sangat lambat.
“Mesin satu rusak, lalu merembet ke mesin lain. Kapal tetap bisa jalan, tapi sangat lambat,” ujar sumber yang tidak mau disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keselamatan penumpang, mengingat kapal membawa banyak orang dan berada cukup lama di perairan. Penumpang dilaporkan mulai cemas karena keterlambatan yang tidak wajar.
Sumber yang sama juga menyoroti kinerja otoritas pelabuhan, khususnya pihak Syahbandar Bagansiapiapi, yang dinilai tetap memberikan izin berlayar meski kapal diketahui mengalami masalah mesin sejak awal.
“Ini menyangkut nyawa manusia. Kalau memang sudah diketahui mesin bermasalah, seharusnya kapal tidak diberangkatkan,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Syahbandar maupun operator speedboat terkait kondisi terkini kapal dan penumpang. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelayakan kapal, terutama pada jalur transportasi laut yang menjadi tumpuan utama masyarakat pesisir. Keselamatan penumpang seharusnya menjadi prioritas utama, bukan sekadar formalitas administrasi.
Catatan Redaksi:
Berita ini disusun berdasarkan keterangan saksi dan informasi awal yang diterima redaksi di lapangan. Redaksi terbuka menerima hak jawab, klarifikasi, maupun penjelasan resmi dari pihak Syahbandar Bagansiapiapi, operator speedboat, serta instansi terkait lainnya demi menjaga keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme pemberitaan.
Klarifikasi dapat disampaikan melalui saluran resmi redaksi untuk dipublikasikan sesuai ketentuan jurnalistik yang berlaku.
Laporan: Jurnalis Rokan Hilir/ Alek Marzen
Editor: Redaksi
































