ROHIL – Dewan Pimpinan Daerah Team Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (DPD TOPAN RI) Kabupaten Rokan Hilir melontarkan peringatan keras kepada seluruh bakal calon Direksi dan Komisaris PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPRH) Perseroda yang saat ini tengah mengikuti proses seleksi. Sabtu (20/12).
DPD TOPAN RI menegaskan, PT SPRH bukanlah BUMD biasa. Perusahaan daerah tersebut kini berada dalam sorotan tajam publik dan bayang-bayang persoalan hukum serius akibat dugaan korupsi bernilai fantastis yang hingga kini masih menjadi perhatian luas masyarakat.
Ketua DPD TOPAN RI Rokan Hilir, Yusaf Hari Purnomo, yang dikenal dengan sapaan Ari Black, mengingatkan agar tidak ada pihak yang masuk ke PT SPRH dengan niat mencari keuntungan pribadi, kepentingan kelompok, apalagi balas jasa politik.
“PT SPRH ini bukan perusahaan sehat. Ini BUMD yang sedang disorot akibat dugaan korupsi bernilai lebih dari setengah triliun rupiah. Jadi jangan ada yang masuk dengan niat bermain uang daerah,” tegas Ari Black.
Menurutnya, jabatan Direksi dan Komisaris bukan ruang kompromi politik, melainkan amanah besar untuk menyelamatkan aset daerah yang selama ini dinilai bermasalah dalam tata kelola dan manajemen.
Ari Black menekankan, figur yang mengisi jabatan strategis di PT SPRH harus memiliki integritas, rekam jejak bersih, profesional, serta berani membuka dan membenahi persoalan lama yang diduga merugikan keuangan daerah.
“Kalau tidak siap transparan, tidak siap diaudit, dan tidak siap diawasi publik, lebih baik mundur sejak sekarang,” ujarnya.
DPD TOPAN RI juga menyoroti menguatnya isu kedekatan politik dalam proses seleksi Direksi dan Komisaris PT SPRH. Ia menegaskan agar BUMD tidak dijadikan alat kepentingan elit atau tempat parkir tim sukses.
“BUMD ini milik masyarakat Rokan Hilir, bukan milik kelompok, partai, atau elit tertentu. Kalau diisi orang-orang yang tidak profesional, maka persoalan lama hanya akan berulang,” katanya.
Sebagai lembaga kontrol sosial, DPD TOPAN RI memastikan akan mengawasi ketat seluruh tahapan seleksi, termasuk kinerja Direksi dan Komisaris yang nantinya terpilih.
Ari Black menegaskan, pihaknya tidak akan ragu melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi penyimpangan, konflik kepentingan, atau praktik korupsi di tubuh PT SPRH.
“Kami akan awasi, kami akan buka ke publik, dan kami akan laporkan jika ada yang bermain. Jangan main-main dengan uang daerah,” tegasnya.
DPD TOPAN RI berharap seleksi Direksi dan Komisaris PT SPRH benar-benar menjadi momentum pembenahan total, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap BUMD milik Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir tersebut.
“Ini momentum bersih-bersih PT SPRH. Jangan sampai kesempatan ini justru disalahgunakan,” pungkas Ari Black.
Sebagaimana diketahui, PT SPRH saat ini tengah menjaring calon Direksi dan Komisaris berdasarkan Pengumuman Nomor: 03/PANSEL/SPRH/2025 tentang Seleksi Calon Anggota Komisaris dan Anggota Direksi PT Sarana Pembangunan Rokan Hilir (Perseroda).
Namun, di tengah proses berjalan, Panitia Seleksi dikabarkan melakukan perpanjangan waktu pendaftaran, yang turut memicu sorotan dan pertanyaan publik.
Laporan: Alek Marzen
Editor: Redaksi
































