PADANG | Kebakaran hebat menghanguskan 19 rumah warga di Jalan Pemancungan RT 03 RW 05, Kelurahan Pasa Gadang, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Kamis (9/10) pagi. Api diduga berasal dari pembakaran sampah yang ditinggal tanpa pengawasan di tengah cuaca panas dan angin kencang.
Kapolsek Padang Selatan AKP Yudarman mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.15 WIB. Menurut keterangan saksi mata, asap tebal mulai terlihat dari area pembakaran sampah yang jaraknya tak jauh dari permukiman padat penduduk.
“Api cepat sekali membesar dan langsung menjalar ke rumah-rumah karena angin cukup kencang saat kejadian,” kata Yudarman, Kamis (9/10).
Panik melihat api mulai menyambar ke atap rumah warga, warga langsung berhamburan keluar dan mencoba memadamkan api sebisanya sambil menghubungi Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang. Polisi yang menerima laporan pun langsung turun dan melakukan pengamanan area.
Sekitar pukul 10.25 WIB, 15 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi. Upaya pemadaman juga dibantu satu unit kendaraan dari Direktorat Samapta Polda Sumbar. Personel damkar dan polisi dibantu warga berjibaku memadamkan kobaran api yang sudah melahap bangunan semi permanen.
“Api berhasil kita padamkan sekitar pukul 13.10 WIB. Tidak ada korban jiwa, tapi total ada 19 rumah yang terbakar habis,” jelas Yudarman.
Polisi langsung memasang garis polisi di sekitar lokasi kebakaran untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan. Namun dugaan awal mengarah pada aktivitas pembakaran sampah yang tidak diawasi hingga api membesar dan menyambar sekitar.
Dari pendataan awal aparat dan pihak kelurahan, diperkirakan kerugian materi akibat insiden ini mencapai Rp800 juta. Selain itu, puluhan kepala keluarga terdampak dan harus mengungsi sementara ke tempat aman.
“Kami sudah lakukan olah TKP dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk membantu kebutuhan masyarakat yang terdampak. Situasi sudah kondusif. Warga diimbau tetap waspada dan tidak melakukan pembakaran sembarangan,” tegas Yudarman.