Janji Manis Pembangunan, Pahitnya Kehidupan: Warga Lampung Selatan Jadi Korban Tak Terbayar

KAPERWIL JAWA BARAT

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:13 WIB

50244 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG SELATAN – Jum’at ,22/08/2025!

Pejabat Struktural Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Lampung Selatan meninjau lokasi tanah perkebunan pak Holili ( 75 tahun ) warga dusun Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan di STA 12 dusun Buring yang kini dilalui Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) namun belum ada gantirugi kompensasi sejak 2016 hingga kini.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya para Kepala OPD Pemkab Lamsel yang terdiri dari :

Kepala Dinas Sosial ( Dinsos ) Lamsel Puji Sukanto, S.E., M.M, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran ( Damkar ) Lamsel M. Sefri Masdian, S.Sos, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Lamsel Dwi Jatmiko, S.Pi., M.Si di dampingi Camat Penengahan Syaifulloh, S.Pd., M.Pd, dan Kepala Desa Sukabaru Abid Yusup serta Ketua Pokmas Desa Sukabaru Suradi, memberikan bantuan bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama berupa beberapa Karung beras, kasur tempat tidur dan perlengkapan mandi kepada pak Holili dan istri di dusun buring desa Sukabaru.

 

Diketahui pak Holili merupakan salah satu dari 56 Kepala Keluarga korban penggusuran proyek nasional Jalan Tol Trans Sumatera ( JTTS ) tahun 2016 silam yang hingga kini tak kunjung mendapatkan hak ganti rugi / kompensasi dari Pemerintah (Dinas Pekerjaan Umum)

 

Imbas penggusuran yang tak berperikemanusiaan itu, pak Holili tak memiliki lahan pekerjaan hingga hidupnya terlunta lunta menjadi pemulung rongsokan demi untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya bersama sang permaisuri yang selalu setia seiring usia keduanya yang semakin menua.

 

Suradi selaku Ketua Pokmas ( Kelompok Masyarakat ) Dusun Buring Desa Suka Baru menunjukkan bekas lokasi pak Holili dan beberapa warga dusun Buring yang kini di gilas JTTS.

 

“Ini tadinya lokasi tanah pak Holili dan warga Dusun Buring lainnya seluas 21 Hektare, dari STA 10 sampai STA 12, tapi anehnya tanah sepanjang 2 kilometer ini ada yang sudah dibayar. Tanah saya sendiri ada 5 titik total luas 2 Hektare yang kena Tol belum di bayar”. Ungkap Suradi dilokasi tol dusun Buring Desa Sukabaru. Jum’at sore ( 22/8/2025 ).

 

Dilokasi yang sama M. Sefri Masdian Kadis Damkar Lamsel memberikan support kepada Suradi dalam memperjuangkan tanah pak Holili dan korban tol lainnya.

 

“Kehadiran kami hanya meninjau tanah yang di sengketakan, ternyata benar ada tanahnya yang sedang di perjuangkan Pokmas, mudah mudahan ini bisa segera terselesaikan, sesuai kata Pokmas pak Suradi dan masyarakat bisa bahagia”. Ujar Sefri Masdian.

 

Dilokasi yang sama, Kadis Dinsos Lamsel Puji Sukanto di dampingi Kadis Perikanan Dwi Jatmiko dan camat Penengahan Syaifulloh menyampaikan hasil peninjauan secara resmi sebagai laporan ke Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama.

 

“Kami sudah meninjau lokasi tanah masyarakat Dusun Buring Desa Suka Baru yang sebagian sudah jadi jalan TOL yang diwakili Pokmas pak Suradi. Proses semuanya sudah di lalui. Mulai PN Kalianda, Banding Sudah, Kasasi sudah, terahir PK dan di menangkan oleh Masyarakat Buring Desa Sukabaru Kecamatan Penengahan.

 

“Insya Allah menurut pak Suradi dan dikawal juga oleh Ombudsman dan pihak terkait sudah di masukan dalam Dipa Kementerian PUPR tahun anggaran 25 yang insaya Allah ganti rugi atau pembayarannya bisa di laksanakan tahun ini.

Mungkin selanjutnya mohon dukungan Pemerintah daerah untuk mengawal proses ini supaya masyarakat yang terdampak jalan Tol segera mendapatkan hak nya”. Tutup Puji Sukanto. ( Adi team )

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Sabtu, 23 Mei 2026 - 03:25 WIB

Polres Pasaman Barat Ajak Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan Pencurian Hewan Ternak Jelang Iduladha 1447 H

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru