Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan Tiga Warga dan Lukai Dua Lainnya

baraNews

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:20 WIB

50206 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BLORA – Sebuah kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Minggu (17/8/2025) siang. Insiden ini menewaskan tiga warga dan melukai dua lainnya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Kobaran api terlihat menjulang hingga 15 meter dari lokasi sumur dan belum berhasil dipadamkan hingga Senin (18/8). Tim gabungan dari Pertamina EP Field Cepu bersama petugas pemadam kebakaran masih berupaya menanggulangi api dengan metode pendinginan area sekitar dan menutup sumber api menggunakan tanah.

“Kesulitan utama karena sumur ini ilegal dan tidak memiliki standar keselamatan, seperti kepala sumur (wellhead). Sehingga proses pemadaman menjadi sangat rumit,” jelas perwakilan Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Demi menghindari risiko lebih besar, sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di sekitar lokasi terpaksa dievakuasi. Titik kebakaran berdekatan dengan permukiman dan lahan pertanian warga, sehingga potensi bahaya sangat tinggi.

Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa sumur tersebut merupakan sumur minyak ilegal yang berdiri di atas lahan warga tanpa izin resmi. “Kami sudah meminta seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal dihentikan sementara. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Sementara itu, Polres Blora telah memeriksa empat saksi terkait insiden ini dan masih menelusuri siapa pemilik sumur. Setelah api berhasil dipadamkan, tim laboratorium forensik Polda Jawa Tengah dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Data sementara menunjukkan di Desa Gandu terdapat sekitar 60 sumur minyak ilegal, dengan 10 di antaranya berada di tengah pemukiman warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bencana serupa jika tidak segera ditertibkan.

Polisi bersama pemerintah daerah berkomitmen melakukan razia dan penertiban menyeluruh terhadap sumur minyak ilegal di Blora guna mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari. (*)

Berita Terkait

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli
Prestasi, Disiplin, dan Sportivitas: XTC Academy Jateng Bersinar di KTI–JATIM
Bukan Sekadar Edukasi, PWPA Kartini Tanamkan Nilai Empati Lewat Program Anti Bullying
Cegah Salah Persepsi Prihal Pengurusan Sertifikasi Lahan Garap Blok Cinumpang, DPC.AWIBB Sukabumi Raya Temui Ketua Panitia Pelaksananya
Munas Paling Visioner: SWI Siapkan Gerakan Sosial dan Hijau Skala Nasional
SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
19 Rumah di Padang Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Jumat, 13 Maret 2026 - 13:07 WIB

Ketua PPWI-OI Kecewa Tak Diundang Bukber Polres Ogan Ilir, Soroti Ketidakadilan Humas

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:05 WIB

Jaga Desa “Goyang” Karawang, Jamintel Beri Pengarahan kepada BPD se-Kabupaten

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:39 WIB

Kapolda Sumsel Kerahkan 1.000 Personel, Operasi Ketupat Musi 2026 Resmi Dimulai

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:36 WIB

Polres Ogan Ilir Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026, Siap Amankan Mudik Lebaran

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:32 WIB

Operasi Ketupat Musi 2026 Dimulai, Polres Ogan Ilir Siapkan 5 Pos Mudik dan Imbau Pemudik Utamakan Keselamatan

Selasa, 10 Maret 2026 - 19:06 WIB

Narasi Tanpa Data Hukum Dinilai Manipulasi Opini, Dugaan Pemalsuan Dokumen Oknum Lain Kembali Diungkit

Senin, 9 Maret 2026 - 20:05 WIB

Kerjasama Publikasi Disorot, Agus Kliwir : Maraknya Media Tak Profesional

Berita Terbaru

OPINI

Kebutuhan Gizi Masyarakat Dijamin Penuh Negara

Jumat, 13 Mar 2026 - 11:54 WIB