Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat

KAPERWIL JAWA BARAT

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:12 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BARA NEWS .COM <>  BANDUNG  – Proyek pemeliharaan berkala jalan pada Ruas Jalan Banjaran–Pangalengan kembali menuai sorotan publik. Pekerjaan dengan nilai kontrak Rp14,49 miliar yang dikerjakan PT Purna Graha Abadi berdasarkan Paket Kontrak No. 75/PUPR.08.01/BM.6.4.2.2/PPK/PJJ/UPT-III/2025 tertanggal 25 Februari 2025, diduga jauh dari standar teknis yang dipersyaratkan.

 

Pantauan lapangan tim investigasi bersama masyarakat menunjukkan sederet kejanggalan. Antara lain, ketebalan aspal hanya berkisar ±3–4 cm pada sejumlah titik, jauh dari ketentuan minimal sebagaimana tercantum dalam Spesifikasi Umum Bina Marga 2018 Revisi 2. Perbaikan bahu jalan pun tidak dilakukan merata, sementara material aspal tampak tidak padat, mudah mengelupas, dan berpotensi cepat rusak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih mencolok lagi, pekerjaan overlay dilakukan tanpa proses milling atau pengupasan lapisan lama. Padahal, sesuai Permen PUPR No. 14/PRT/M/2020, tahap persiapan ini wajib dilakukan untuk menjamin ikatan antar lapisan. Bahkan, di beberapa titik tidak ditemukan jejak tack coat (pengeleman), yang merupakan syarat mutlak agar struktur perkerasan dapat menyatu.

 

Dugaan praktik “main mata” antara kontraktor dengan pihak Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat melalui UPTD PJJ Wilayah III pun mencuat, seiring sikap bungkam instansi terkait meskipun surat konfirmasi resmi telah dilayangkan media.

 

“Proyek ini menyangkut uang rakyat. Kalau sejak awal saja pekerjaannya asal-asalan, jelas publik dirugikan,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Melihat banyaknya indikasi penyimpangan, masyarakat mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera turun tangan melakukan audit investigatif. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan transparansi, mencegah kerugian negara, sekaligus memberi efek jera kepada pihak-pihak yang tidak profesional.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Bina Marga Jawa Barat dan UPTD PJJ Wilayah III belum memberikan jawaban resmi atas dugaan penyimpangan yang menyeruak di tengah publik.

 

(Tim Investigasi E.S )

Berita Terkait

Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako
Razia Gabungan di Lapas Pamekasan, Sinergi Aparat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban
Lapas Pamekasan dan PIPAS Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Kekompaka
19 Rumah di Padang Ludes Terbakar, Api Diduga Berasal dari Pembakaran Sampah
PLN UP3 Kendari Siaga Jaga Keandalan Listrik untuk STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara
40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Anggota DPR RI Ir. M. Shadiq Pasadigoe Temui Warga X Koto, Bahas Penolakan Rencana Pembangunan PLTP di Tanah Datar
Lapas Pamekasan Terima Kunjungan Unira untuk Penanaman Nilai Empat “No”

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 03:07 WIB

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 01:12 WIB

Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat

Sabtu, 30 Agustus 2025 - 09:53 WIB

Tiga Orang Tewas dalam Kericuhan Massa di Makassar, Gedung DPRD Dibakar

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 08:13 WIB

Janji Manis Pembangunan, Pahitnya Kehidupan: Warga Lampung Selatan Jadi Korban Tak Terbayar

Selasa, 19 Agustus 2025 - 00:20 WIB

Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora Tewaskan Tiga Warga dan Lukai Dua Lainnya

Kamis, 7 Agustus 2025 - 16:46 WIB

Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Tapanuli Tengah, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Jumat, 1 Agustus 2025 - 16:38 WIB

Lewotobi Laki-laki Meletus Kuat, Kolom Abu Capai 11.584 Meter, Status Awas Ditetapkan

Berita Terbaru

HUKUM & KRIMINAL

Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan

Jumat, 10 Okt 2025 - 23:27 WIB