Jakarta — Wabah difteri kembali menjadi ancaman serius di DKI Jakarta. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Jakarta Barat sebagai wilayah Kejadian Luar Biasa (KLB) difteri setelah tercatat sembilan kasus dengan satu orang meninggal dunia. Penyakit menular yang disebabkan bakteri Corynebacterium diphtheriae ini dapat menyerang tenggorokan, hidung, hingga kulit, dan mudah menular melalui percikan air liur saat penderita batuk atau bersin.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat, hingga saat ini tersedia lebih dari 715 ribu dosis vaksin difteri untuk warga Jakarta Barat. Vaksinasi masal akan dilakukan hingga 11 Desember 2025 dengan target sasaran anak dan remaja usia 1 sampai 19 tahun. Upaya ini diambil sebagai langkah darurat untuk mencegah penyebaran penyakit lebih luas di sekolah maupun lingkungan masyarakat.
Namun, muncul perhatian khusus terkait pola penularan yang dikaitkan dengan kebiasaan jajan di luar sekolah. Sekjen Koalisi Pembela Konstitusi dan Kebenaran (KP-K&K), Suta Widhya SH, mengingatkan agar orang tua waspada terhadap jajanan anak-anak, khususnya makanan dengan bumbu tabur berbahan cabai kering. “Banyak anak sekolah yang terinfeksi difteri karena sering jajan makanan dengan bubuk cabai kering. Kita tahu di pabrik, bahan cabai sering ditimbun tanpa memperhatikan kebersihan, bahkan bisa tercemar kencing tikus,” ujarnya di Bali, Sabtu (23/8/2025).
Menurut Suta, hingga kini sudah ada 600 kasus difteri di DKI Jakarta dan Jawa Barat, dengan 38 anak meninggal dunia. “Rumah sakit penuh dengan pasien anak-anak difteri. Ini memang kejadian luar biasa,” katanya. Ia juga menekankan, selain vaksinasi, cara paling efektif mencegah penularan adalah menghindari jajan sembarangan.
Difteri memiliki masa inkubasi 2 hingga 5 hari sejak bakteri masuk ke tubuh hingga gejala muncul. Beberapa gejala yang umum dialami penderita antara lain terbentuknya lapisan tipis berwarna abu-abu pada tenggorokan dan amandel, sakit tenggorokan, suara serak, demam tinggi, pembengkakan kelenjar limfa di leher, hingga kesulitan bernapas. Jika tidak ditangani segera, difteri dapat menimbulkan komplikasi serius, termasuk kematian akibat gangguan pernapasan.
Selain melalui jajanan, penularan difteri juga dapat terjadi lewat kontak langsung dengan penderita maupun percikan batuk dan bersin. Karena itu, masyarakat diminta lebih disiplin menjaga kesehatan. “Gunakan masker bila sedang sakit, hindari keramaian yang tidak penting, dan jaga kebersihan makanan,” imbau Suta.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta bersama Dinas UMKM juga tengah merancang sosialisasi khusus kepada pedagang makanan di sekitar sekolah. Pemerintah daerah menekankan pentingnya standar kebersihan bahan makanan agar jajanan anak-anak tetap aman.
Wabah difteri yang telah berstatus KLB ini menjadi peringatan serius bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Pencegahan sederhana seperti menghindari jajanan berisiko, menjaga kebersihan, serta mengikuti program vaksinasi massal dapat menjadi langkah penting untuk melindungi keluarga dari ancaman penyakit mematikan ini. (*)