Sistem Pengiriman Notifikasi Tilang Lewat Whatsapp Dimulai Hari Ini

baraNews

Senin, 20 Januari 2025 - 20:34 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya menegaskan aplikasi WhatsApp yang digunakan untuk mengirim surat tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) kepada pelanggar mulai berlaku hari ini. Aplikasi itu sendiri dinamakan Cakra Presisi.

“Ya, sudah mulai diterapkan,” ungkap Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakkan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Ojo Ruslani, Senin (20/1/25).

Penerapan aplikasi ini merupakan inovasi dalam upaya digitalisasi yang akan mengefektifkan dan mengifisiensi sistem penindakan pengguna jalan. Dalam penetapannya diperlukan data nomor handphone dari para pemilik kendaraan.

Ditlantas Polda Metro Jaya selama ini sudah memberlakukan kebijakan di mana nomor handphone pemilik kendaraan harus dicantumkan saat proses pembuatan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Nantinya, surat konfirmasi tilang yang dikirim lewat WhatsApp, SMS, maupun email pelanggar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sistem Cakra Presisi adalah sistem terbaru yang digunakan oleh Ditlantas untuk mengirimkan notifikasi tilang melalui SMS, Whatsapp, dan email kepada pelanggar,” jelasnya.

(ay/hn/nm)

Berita Terkait

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari
DPP KNPI Ajak Masyarakat Indonesia Doakan Presiden Prabowo, Berhasil Kerja Sama Minyak Dan Gas dengan Putin
Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP
Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto
Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I
DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 16:18 WIB

Kinerja Bea Cukai Disorot, Dugaan Jalur Barang Ilegal dari Negeri Jiran Diduga Masih Berlangsung

Senin, 27 Juli 2026 - 08:08 WIB

Police Go To School, Sat Lantas Polres Bulukumba Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di Kalangan Pelajar

Senin, 27 Juli 2026 - 03:59 WIB

Koramil 1411-03/Kajang Bersama Warga Percepat Pembangunan Jembatan Gantung Perintis Garuda

Minggu, 26 Juli 2026 - 04:41 WIB

Sentuh 105 Jiwa, Koramil 01/Gantarang Hadirkan Sumber Air Bersih Lewat Sumur Bor 100 Meter

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

что такое пункты в трейдинге: Что такое пункт point и пипс pip в трейдинге? Расчет и торговая стратегия

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

Что это такое ? Общее обсуждение Форум алго-трейдеров MQL5

Sabtu, 25 Juli 2026 - 02:04 WIB

Алгоритмический трейдинг MetaTrader 4

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:34 WIB

Jumat Berkah, Sat Lantas Polres Bulukumba Salurkan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru

public

Coronavirus disease 2019

Senin, 27 Jul 2026 - 18:45 WIB