Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Dana MTQ Pemkot Bandar Lampung ke Inspektorat

baraNews

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:25 WIB

50549 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah meneruskan laporan dugaan korupsi anggaran kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 ke Inspektorat Provinsi Lampung selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Laporan tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) yang menduga terjadi penyimpangan dalam belanja penyedia jasa acara MTQ senilai Rp4,9 miliar yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., melalui surat resmi bernomor B-3138/L.8.5/Fs/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Kejati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan KAMPUD tertanggal 4 September 2024 tentang indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam belanja jasa MTQ, pihaknya telah memutuskan untuk meneruskan laporan itu kepada Inspektorat Provinsi Lampung agar ditindaklanjuti secara administratif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP dan aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyatakan pihaknya menghargai langkah Kejati Lampung, namun mengingatkan agar sebelum laporan diteruskan ke APIP, sebaiknya dilakukan pemeriksaan administratif dan substantif oleh Kejati terlebih dahulu.

“Kami menghormati langkah Kejati, namun sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018, seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu. Kejati dapat meminta keterangan pelapor secara lisan atau tertulis sebelum mengambil keputusan untuk meneruskan laporan ke APIP,” ujar Seno Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, KAMPUD tetap mendukung Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., dalam menegakkan hukum dan menjamin kepastian hukum, termasuk dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Seno juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan, termasuk pemberitahuan resmi kepada pelapor sebagaimana diatur dalam Pasal 6 MoU antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI serta Pasal 10 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2018 dan Pasal 25 PP No. 12 Tahun 2017.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh APIP, dan kami akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Kebakaran Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Gajah Sumatra Dipastikan Aman
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
DPP KAMPUD Gelar Buka Puasa Bersama Tahun 2026, Seno Aji: Terus Beri Kontribusi Positif Untuk Masyarakat
Lapor Ke KEJATI Lampung, DPP KAMPUD: Usut Pengkondisian Ratusan Proyek 2025 Oleh Plt Kadis PUTR Kota Metro
Perkuat Ukhuwah Islamiyah, PD AMPG Provinsi Lampung Gelar Buka Puasa Bersama
DPP KAMPUD Meminta Majelis Hakim Rekomendasikan Di Sidang Korupsi PT LEB Penetapan Tersangka Lain

Berita Terkait

Minggu, 6 September 2026 - 19:35 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan 8 Bandara, 712 Penerbangan Dibatalkan

Minggu, 6 September 2026 - 19:29 WIB

Gunung Anak Krakatau Erupsi, Operasional Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Dipaksakan Berjalan

Minggu, 6 September 2026 - 18:35 WIB

Komdigi Klaim Blokir 8,8 Juta Lebih Situs Judi Online

Jumat, 4 September 2026 - 18:44 WIB

Mengapa Kasus Keracunan pada Program Makan Bergizi Gratis Terus Terjadi dan Menelan Ribuan Korban di Berbagai Daerah?

Jumat, 4 September 2026 - 07:12 WIB

Gubernur Kalbar Bentak Mahasiswa Saat Dicegat di Bandara, Tuntutan Karhutla Meledak di Depan Umum

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Respons Hercules soal Kericuhan Pascademo DPR dan Komunikasi dengan Habib Bahar

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:44 WIB

Video Lama Wakil Gubernur Kalimantan Barat Kembali Viral di Tengah Sorotan Terhadap GRIB Jaya

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Dorong Kepengurusan yang Efektif demi Pelayanan Organisasi yang Lebih Optimal

Berita Terbaru