Pria Beristri Bunuh Pacar SMA Gara-Gara Diminta iPhone di Lampung Tengah

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 06:11 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung | Kasus pembunuhan tragis terjadi di Lampung Tengah. Seorang pria beristri bernama Suryadi (42) tega menghabisi nyawa pacarnya yang masih duduk di bangku SMA, ADR (15). Peristiwa itu dipicu permintaan korban yang meminta iPhone kepada pelaku.

Dilansir detikSumbagsel, kasus ini terungkap setelah Suryadi sendiri mengaku kepada istrinya. Pengakuan itu kemudian mengarah pada penemuan jasad korban di aliran sungai wilayah Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jumat (19/9/2025).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (15/9). Awalnya korban dan pelaku bertemu, lalu ADR meminta iPhone. Suryadi sempat memberi sejumlah uang, namun jumlahnya tidak sesuai harapan korban hingga memicu pertengkaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat kewalahan karena korban mampu bela diri. Kemudian pelaku mengambil kayu untuk melumpuhkan korban hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Alsyahendra.

Atas perbuatannya, Suryadi dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini masih ditangani kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Konsolidasi Berkelanjutan, Partai Golkar Way Kanan Gelar Muscam Kecamatan Buay Bahuga
Darlian Pone Buka Muscam PK Partai Golkar Kecamatan Kasui, Dilanjutkan Gerakan Lampung Menanam
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru