Pria Beristri Bunuh Pacar SMA Gara-Gara Diminta iPhone di Lampung Tengah

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 06:11 WIB

50277 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung | Kasus pembunuhan tragis terjadi di Lampung Tengah. Seorang pria beristri bernama Suryadi (42) tega menghabisi nyawa pacarnya yang masih duduk di bangku SMA, ADR (15). Peristiwa itu dipicu permintaan korban yang meminta iPhone kepada pelaku.

Dilansir detikSumbagsel, kasus ini terungkap setelah Suryadi sendiri mengaku kepada istrinya. Pengakuan itu kemudian mengarah pada penemuan jasad korban di aliran sungai wilayah Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah, pada Jumat (19/9/2025).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Alsyahendra mengatakan peristiwa ini terjadi pada Senin (15/9). Awalnya korban dan pelaku bertemu, lalu ADR meminta iPhone. Suryadi sempat memberi sejumlah uang, namun jumlahnya tidak sesuai harapan korban hingga memicu pertengkaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku sempat kewalahan karena korban mampu bela diri. Kemudian pelaku mengambil kayu untuk melumpuhkan korban hingga akhirnya meninggal dunia,” kata Alsyahendra.

Atas perbuatannya, Suryadi dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Kasus ini masih ditangani kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut.

Berita Terkait

Jaksa Ungkap Aliran Dana Rp 13 M dari Harvey Moeis ke Rekening Sandra Dewi
 Anggota Pers Jadi Korban Perampasan: Laporan Mandek di Polisi, Keadilan di Semarang Terancam?
SWI: Jangan Biarkan Kekerasan Terhadap Jurnalis Menjadi Budaya Baru
Terduga Curanmor di Kedai Tuak, Sat Reskrim Polres Payakumbuh Amankan Puluhan Sepeda Motor
Gebyar UMKM Mitra Adhyaksa Kota Bandar Lampung Resmi Dibuka
Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka

Berita Terbaru