Adakah Banding JPU Sudah Diterima Oleh BS dan YK?

baraNews

Senin, 10 Maret 2025 - 20:40 WIB

50194 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Menurut informasi dari PTSP pada Senin(3/4) JPU sudah mengirim berkas ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta melalui Pengadilan Negeri Jakarta Barat karena tidak menerima atas putusan perkara nomor 840 /pid.sus /2024 /Jkt.brt yang diputuskan oleh Majelis Hakim pada Selasa (25/2) atau seminggu sebelumnya.

Orang tua dari Terdakwa Baya Julianto Kurniawan Situmorang dan Yosef heran dengan sikap yang ditunjukkan oleh JPU yang mendakwa dan menuntut dengan pasal 114(1) jo Pasal 112 (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan tuntutan penjara 7 tahun 3 bulan.

Menurut kedua orang tua terdakwa JPU tidak mau tahu di lapangan dimana yang dilakukan oleh kedua tedakwa hanyalah untuk konsumsi mereka sendiri. Dibeli dengan uang sendiri, bukan hasil mencuri atau menggelapkan barang/harta milik orang lain. Mengapa JPU sebegitu semangat untuk menegakkan keadilan yang keliru dalam penerapannya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami dalam suasana hati yang tenang dan gembira menerima putusan majelis hakim yang memutuskan dua tahun tahanan, tapi mengapa JPU tetap tidak menerima? Apa yang merugikan dirinya, atau apakah negara dirugikan oleh kedua putra kami? Uang halal milik keduanya. Tidak untuk dijual atau dicekoki ke orang lain? “Tanya Srinaya, ibu dari BS – – salah seorang dari terdakwa yang divonis.

Yulia Lahudra SH.,Kuasa Hukum tedakwa pun ikut heran dengan tindakan yang dilakukan oleh JPU. Menurutnya JPU kurang menghargai peradilan yang cepat dan murah yang dicanangkan oleh negara. Sewajarnya JPU juga mendengarkan perkembangan informasi yang terakhir khususnya Apa yang telah diperintahkan oleh Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Bukan akhir tahun lalu Jaksa Agung Republik Indonesia menyatakan haram untuk memenjarakan pecandu dan penyalahguna narkotika. Mengapa tetap saja ada Jaksa yang melawan atasannya?” Tanya Yulia heran.

Yulia menambahkan bahwa Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pun telah memberikan amnesti kepada 40.000 tahanan di seluruh tanah air dan mereka mayoritas adalah para pecandu dan penyalahguna narkoba. Sehingga ia anggap Jaksa yang insubordinat agar diperiksa oleh Komisi Kejaksaan.

“Komisi Kejaksaan patut pro-aktif atas semua laporan yang telah kami sampaikan beberapa kali, baik tertulis via kirim surat maupun menyampaikan via WhatsApp dan email sekalipun. Masih perkara kejahatan yang perlu diperiksa oleh jaksa saat ini, mulai kejahatan korupsi, illegal illegal mining, illegal loging dan lainnya, “tutup Yulia.

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Cek Mahar Rp 3 Miliar Palsu, Pernikahan di Pacitan Picu Penipuan
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Berita Terkait

Minggu, 12 Oktober 2025 - 16:03 WIB

Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 14:22 WIB

Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Berita Terbaru

REGIONAL

Dari Aktivis Menjadi Wakil Rakyat Jakarta

Selasa, 14 Okt 2025 - 11:32 WIB