JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Arie black

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:39 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

**Pekanbaru, isnin 24 Agustus 2026.

Jaringan Mahasiswa Anti Korupsi (JAMAK) akan menggelar aksi demonstrasi damai di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada Senin, 24 Agustus 2026, mulai pukul **14.00 WIB hingga selesai**.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Aksi tersebut digelar untuk mendesak kepastian dan keterbukaan dalam penanganan **dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) Tahun Anggaran 2022**.

 

JAMAK menyatakan aksi merupakan bentuk pengawasan publik sekaligus desakan agar proses penegakan hukum terkait dugaan penyimpangan anggaran tersebut dilakukan secara **profesional, transparan, objektif, independen, dan tanpa tebang pilih**.

 

Dalam tuntutannya, JAMAK mendesak Kejati Riau melakukan evaluasi terhadap mantan **Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Jaksa Marlambson Carel Williams**, termasuk terkait penugasannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru.

 

JAMAK menilai evaluasi diperlukan untuk memastikan tidak terdapat potensi konflik kepentingan dan untuk menjamin proses penegakan hukum berjalan secara profesional serta transparan.

 

Selain itu, JAMAK mendesak Kejati Riau melakukan evaluasi terhadap **Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hilir** atas kinerja dan langkah penanganan dugaan penyimpangan anggaran PMI Rohil Tahun 2022 yang dinilai belum memberikan kepastian dan ketegasan dalam proses penegakan hukum.

 

JAMAK juga meminta Kejati Riau mengevaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap **Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Rokan Hilir**, apabila berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya kelalaian, ketidakprofesionalan, atau hambatan dalam penanganan perkara tersebut.

 

Selanjutnya, JAMAK mendesak **Kejati Riau mengambil alih penanganan perkara dugaan penyimpangan anggaran PMI Rohil Tahun 2022** guna menjamin pemeriksaan berlangsung objektif, independen, transparan, dan bebas dari potensi konflik kepentingan.

 

JAMAK juga meminta Kejati Riau memberikan **komitmen dan kepastian hukum** serta menjamin kelanjutan penanganan perkara, termasuk memberikan informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Dalam tuntutan lainnya, JAMAK meminta adanya **penonaktifan sementara** pihak-pihak terkait dari keterlibatan dalam penanganan perkara apabila diperlukan berdasarkan hasil evaluasi, demi menjamin tidak adanya konflik kepentingan dan menjaga integritas proses penegakan hukum.

 

JAMAK menegaskan bahwa seluruh tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk dorongan terhadap transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

 

“**Usut tuntas dugaan penyimpangan anggaran PMI Rokan Hilir Tahun 2022. Tegakkan hukum tanpa tebang pilih. Kami menuntut kepastian dan keterbukaan penanganan perkara,**” demikian penegasan JAMAK dalam tuntutan aksinya.

 

JAMAK berharap Kejati Riau tidak mengabaikan dugaan penyimpangan tersebut dan memastikan setiap proses pemeriksaan dilakukan berdasarkan alat bukti serta ketentuan hukum yang berlaku. Jika ditemukan adanya tindak pidana, pihak yang terbukti bersalah harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum.

(Rls)

Berita Terkait

Sinergi Jaga Kota Makassar Aman, Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam dan LSM Garuda Hitam Siap Dukung Penuh Polda Sulsel
Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Dampingi Penerimaan dan Pemasangan Software Kasir KDKMP Desa Lembanna
LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA
LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA
Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.
Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.
LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap
Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Sinergi Jaga Kota Makassar Aman, Ormas Legend Kiwal Garuda Hitam dan LSM Garuda Hitam Siap Dukung Penuh Polda Sulsel

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 03:44 WIB

Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Dampingi Penerimaan dan Pemasangan Software Kasir KDKMP Desa Lembanna

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:40 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:16 WIB

LINTAS FUNGSI, SATU PENGABDIAN: PERJALANAN KARIER IPDA ASHAR HINGGA KEMBALI KE SATLANTAS POLRES BULUKUMBA

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:35 WIB

Kapolres Bulukumba Sambangi Aksi Jumat Berkah, Pastikan Makan Gratis Terus Berlanjut.

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:34 WIB

LPM Kota Pekanbaru Bagikan 5000 Masker untuk Warga Terdampak Asap

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Kantor Hukum Togar Albert dan Rekan, Berikan Penjelasan Resmi Terkait Kepemilikan Lahan Kliennya di Meranti Pandak Rumbai

Jumat, 23 Oktober 2026 - 08:59 WIB

Dukungan Mengalir, H. Ilham Bahtiar Makin Kuat di pencalonan Ketua Golkar Bulukumba

Berita Terbaru