JAKARTA — Gelombang peringatan keras terhadap pemerintah pusat datang dari Kalimantan Barat. Dalam sebuah video yang menuai reaksi luas di media sosial, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, menyampaikan peringatan tegas bahwa potensi konflik sosial di Kalimantan Barat akan menjadi nyata jika prinsip keadilan sosial terus diabaikan. Dengan lantang, ia mengingatkan pemerintah pusat agar tidak menutup mata terhadap kepincangan kesejahteraan di daerah.
“Jangan dipikir Kalimantan Barat ini tidak bisa menjadi Papua atau Aceh berikutnya bila keadilan sosial tidak terwujud di republik ini,” tegas Krisantus, Jumat (21/8/2026). Kalimatnya menjadi alarm keras, merefleksikan kemarahan dan kekecewaan daerah yang merasa hanya menjadi ladang eksploitasi sumber daya, tanpa mendapat bagian manfaat yang adil untuk rakyatnya sendiri.
Kondisi inilah yang membuat kekesalan di akar rumput semakin dalam. Kalimantan Barat, provinsi dengan kekayaan sumber daya alam luar biasa, justru masih menyimpan tingkat kesejahteraan yang jauh panggang dari api. Krisantus tidak ragu menyatakan, “Kita mati di lumbung padi,”—sindiran yang menggambarkan kontradiksi tajam antara potensi dan realitas yang dihadapi masyarakat lokal.
Pernyataan Krisantus bukan tanpa fakta. Lebih dari seribu investor telah masuk ke wilayah ini, namun dampak nyata bagi penduduk setempat nyaris tak terlihat. Ekonomi tumbuh, tetapi kesenjangan tetap menganga. Daerah yang seharusnya menikmati kemakmuran atas sumber daya sendiri justru masih terjebak dalam siklus kemiskinan dan keterbelakangan.
Peringatan ini menyeruak menjadi diskursus nasional setelah warganet ramai-ramai menyoroti potensi ketidakadilan sebagai bom waktu perpecahan bangsa. Suara masyarakat di media sosial menggema, menuntut pemerintah pusat segera menanggapi problematika klasik di daerah, sebelum api keresahan membesar dan berubah menjadi konflik terbuka yang tak mudah dipadamkan.
Persoalan menjadi semakin pelik ketika dihubungkan dengan kebijakan fiskal nasional. Penurunan tajam anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Transfer ke Daerah (TKD) membuat pelaksanaan pembangunan di banyak daerah, termasuk Kalimantan Barat, berjalan terseok-seok. Dari Rp 188,10 triliun di tahun 2024, DAK Fisik anjlok ke Rp 5 triliun pada 2026. Sementara TKD menurun hampir 20 persen.
Ekonom Universitas Indonesia, Berly Martawardaya, mengkritisi ultimatum pemerintah pusat terhadap kepala daerah yang dianggap gagal menjawab kebutuhan rakyat. Menurutnya, kesulitan yang dihadapi pemerintah daerah lebih karena keterbatasan fiskal pasca pengetatan alokasi anggaran pusat ke daerah. Realitas di lapangan, kas daerah menipis drastis, sementara tuntutan pembangunan dan percepatan kesejahteraan tak pernah turun.
Kondisi ini menampar logika otonomi daerah yang seharusnya menjadi pilar utama pemerataan pembangunan sejak Reformasi 1998. Sudah lebih dari dua dekade berjalan, namun geliat kemandirian ekonomi daerah masih jauh dari harapan. Pemerintah pusat terus didesak untuk tidak hanya hadir dalam bentuk retorika, namun benar-benar membalikkan keadaan melalui kebijakan yang berpihak dan adil.
Krisis kepercayaan terhadap pemerintah pusat tidak bisa diobati dengan janji atau kunjungan singkat. Keadilan sosial bukan sekadar agenda kampanye, tetapi syarat mutlak bagi keberlanjutan republik. Jika fragmentasi kepentingan terus dibiarkan, jika suara daerah direndahkan, bukan hal mustahil ledakan sosial bisa terjadi di tempat-tempat yang selama ini dipinggirkan kebijakan.
Peringatan dari Kalimantan Barat ini adalah cermin dari keresahan di banyak daerah lain. Pemerintah pusat harus berhenti bersikap reaktif dan mulai serius membenahi distribusi keadilan dan kemakmuran secara nyata, bukan sekadar angka dan pidato di atas kertas. Kesejahteraan yang merata adalah harga mati agar Indonesia tetap kokoh berdiri sebagai bangsa yang satu.(*)

































