Kejanggalan Penemuan Brankas di Kediaman Febrie Adriansyah Picu Sorotan Publik

baraNews

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:44 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penemuan brankas berukuran besar yang berisi uang tunai dalam jumlah fantastis serta emas seberat 74 kilogram di sebuah rumah di Sentul, Jawa Barat, tengah menjadi pusat perhatian. Pakar ekonomi dan kebijakan publik, Ichsanuddin Noorsy, menyoroti adanya logika janggal terkait kepemilikan aset tersebut, mengingat Febrie Adriansyah, yang menjabat sebagai pejabat penegak hukum, dikabarkan tidak mengakui brankas tersebut sebagai miliknya.

Ichsanuddin menjelaskan bahwa instalasi brankas dengan dimensi yang melebihi tinggi manusia tersebut mustahil dilakukan tanpa adanya renovasi atau pembongkaran struktur bangunan yang signifikan. Secara prosedural, tindakan tersebut seharusnya memerlukan izin dari pemilik rumah. Hal ini memunculkan pertanyaan kritis mengenai siapa pihak yang sebenarnya bertanggung jawab atas penyimpanan aset dengan nilai nominal yang sangat besar tersebut di lokasi kediaman yang jarang ditempati.

Dalam perspektif penegakan hukum, situasi ini dinilai sangat berbahaya karena secara tidak langsung mengundang risiko keamanan serta menimbulkan kecurigaan publik mengenai asal-usul transaksi di baliknya. Prinsip money follow the transaction menjadi kunci yang harus diuber oleh otoritas terkait untuk membedah keterkaitan antara aset tersebut dengan berbagai kasus besar yang sedang ditangani, seperti skandal Asabri, PT Krakatau Steel, hingga proyek PLTU batu bara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena pergeseran posisi Febrie dari subjek hukum menjadi objek dalam investigasi ini juga dianggap sebagai cerminan adanya problem besar dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk dugaan tumpang tindih fungsi antarinstitusi penegak hukum. Adanya narasi mengenai perlawanan balik dari para koruptor atau corruptors fight back menjadi isu yang kian menguat di tengah upaya pemulihan aset negara. Hingga saat ini, publik masih menanti transparansi serta audit posisi secara kronologis guna mengungkap motif serta aktor sebenarnya di balik misteri brankas tersebut. (*)

Berita Terkait

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit
Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB
Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat
Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan
Polri Tegas, Pembakaran Hutan dan Lahan Modus Sengaja, Para Pelaku Dihukum Berat
Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum
Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri
Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:26 WIB

Polri Ungkap Pembakaran Hutan di Kalimantan dan Sumatera Disengaja untuk Lahan Sawit

Senin, 24 Agustus 2026 - 05:17 WIB

Polda Metro Jaya Klarifikasi, Penundaan Transaksi Bukan Pemblokiran Rekening Koordinator AMPB

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Dinilai Langgar Hukum dan Hambat Kebebasan Berpendapat

Senin, 24 Agustus 2026 - 04:06 WIB

Wakil Gubernur Kalbar Ingatkan Pemerintah Pusat: Keadilan Sosial Bukan Pilihan, Melainkan Keharusan

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:19 WIB

Polemik Keaslian Ijazah Jokowi Kembali Bergulir di Tengah Proses Hukum

Senin, 24 Agustus 2026 - 03:12 WIB

Pemblokiran Rekening Aktivis Berujung Gelombang Boikot dan Penarikan Dana Nasabah Bank Mandiri

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Hakim Nyatakan Gugatan Praperadilan Dokter Tifa Gugur Demi Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Saksi Ahli Tegaskan Barang Sitaan Harus Sesuai Prosedur Hukum Agar Sah di Persidangan

Berita Terbaru

Daerah

JAMAK: COPOT KAJARI ROHIL

Senin, 24 Agu 2026 - 15:39 WIB