Sita Belasan Gram Sabu-sabu, Satresnarkoba Polres Pasaman Barat Ringkus Seorang Pengedar

REDAKSI SUMBAR

Jumat, 6 Februari 2026 - 14:04 WIB

50240 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasaman Barat, baraNews

Tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus seorang pelaku peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu-sabu.

Pelaku diketahui berinisial DH (28) yang kesehariannya bekerja sebagai buruh serabutan ini, berhasil diringkus petugas di jalan lintas yang berada Jorong Tongar, Nagari Aia Gadang Timur, Kecamatan Pasaman, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.30 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan terhadap pelaku seiring dengan pelaksanaan Operasi Antik Singgalang 2026,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik melalui Kasat Resnarkoba Iptu Andhika, Jumat (6/2/2026).

Dikatakan, menindaklanjuti laporan dan keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran dan transaksi narkotika, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaku, yang merupakan target operasi (TO).

“Sekitar pukul 20.30 WIB, tim Opsnal berhasil meringkus pelaku, saat sedang melintas di jalan menggunakan sepeda motor di Jorong Tongar, Nagari Aia Gadang Timur,” ungkapnya.

Dijelaskan, dari hasil penggeledahan terhadap pelaku yang disaksikan oleh masyarakat setempat, petugas dilapangan yang dipimpin langsung Iptu Andhika ini, menyita barang bukti berupa satu paket besar dan satu paket sedang serta 10 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu dibungkus plastik klip warna bening.

Selain itu, satu unit handphone merk Oppo warna hitam dan satu buah sendok sabu terbuat dari pipet plastik warna bening, dua pack plastik klip ukuran kecil, tiga lembar plastik klip bening ukuran sedang, dan dua embar plastik klip bening ukuran besar.

“Adapun barang bukti lainnya yakni dua buah kotak rokok merk Live warna biru, satu helai jaket merk Hasizhe warna hitam dan satu unit sepeda motor merk Beat warna pink kombinasi Hitam,” jelasnya.

Dihadapan petugas pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya sendiri, diperoleh dari seorang temannya yang masih dalam pelacakan petugas yang akan diedarakannya kembali di daerah Tongar.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolres Pasaman Barat untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menyimpan, menguasai, mengedarkan, menjadi perantara dalam jual beli, menukarkan Narkotika golongan 1 dan Pasal 609 (2) KUHP Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman di pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

(Hakimi)

Berita Terkait

Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati
Sungai Batang Air Haji Keruh, di dunga kuat Akibat Tambang Emas ilegal yang beroperasi tanpa pengawasan
Anggota DPRD dan Ketua Koni Resmikan PSLG Cup I Antar Jorong Lubuk Gadang
Komisi IV DPRD Pasaman Barat, Apresiasi Dinas Arsip
Sekda Pasaman Barat Tinjau Pencarian Warga Terseret Air Bah di Simpang Alahan Mati
Polres Pasaman Barat Gelar Latihan Dalmas, Tingkatkan Kemampuan Pengendali Massa Personel
Seleksi Calon Paskibraka Pasaman Barat Tahun 2026, Sekda Doddy San Ismail : Tekankan Karakter dan Integritas
87 Nagari di Pasaman Barat akan melaksanakan Pilwana tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 06:04 WIB

Pererat Silaturahmi, Babinsa Serda Akbar Ajak Warga Kahayya Jaga Kamtibmas dan Kebersihan Lingkungan 

Jumat, 17 April 2026 - 11:29 WIB

Kisruh Pemilihan BPD Topanda, Panitia Dituding Bermain di Balik Aturan

Jumat, 17 April 2026 - 10:59 WIB

Bripda M.Ahriadi Personel Satlantas Polres Bulukumba Ikuti MTQ Tingkat Provinsi Sulsel.

Jumat, 17 April 2026 - 10:44 WIB

Sembilan Warga Sipil Puncak Dilaporkan Tewas dalam Operasi Militer; Tokoh Muda Papua Kecam Tindakan di Wilayah Sipil

Jumat, 17 April 2026 - 09:12 WIB

KEJAR AKSES MOBIL, GOTONG ROYONG PERLEBAR JEMBATAN GARUNTUNGAN MASUK HARI KEDUA

Jumat, 17 April 2026 - 07:11 WIB

Korps Raport Kenaikan Pangkat Personel Kodim 1411/Blk Berlangsung Khidmat, Tujuh Prajurit Naik Pangkat

Jumat, 17 April 2026 - 03:11 WIB

Pererat Sinergitas, Babinsa Paccarammengang Duduk Bareng Perangkat Desa Bahas Keamanan Wilayah 

Kamis, 16 April 2026 - 23:58 WIB

Babinsa dan Pemerintah Desa Bulo-Bulo Gelar Kerja Bakti Bersihkan Jalan dan Drainase di Bulukumba

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sekda Pasbar Melayat ke Rumah Duka Korban Banjir Alahan Mati

Sabtu, 18 Apr 2026 - 13:51 WIB