BARA NEWS-BULUKUMBA
– 13 Oktober 2025 — Ketua Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Bulukumba, Renaldi Amir, menyampaikan pernyataan sikap tegas terhadap meningkatnya kasus penipuan yang terjadi di wilayah Kabupaten Bulukumba, disertai dengan penanganan yang dinilai lamban oleh aparat kepolisian.
Dalam keterangannya, Renaldi mengungkapkan keprihatinan mendalam atas maraknya tindak penipuan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berdasarkan laporan dan pengaduan yang diterima oleh PMII Bulukumba, kasus penipuan dengan berbagai modus telah menyebabkan kerugian material yang cukup besar dan merugikan banyak pihak.
“Kami menerima sejumlah laporan dari masyarakat yang menjadi korban penipuan. Ironisnya, hingga saat ini belum terlihat adanya langkah konkret dari pihak aparat penegak hukum, khususnya Polres Bulukumba, untuk menyelesaikan kasus tersebut secara tuntas,” ujar Renaldi Amir dalam pernyataannya, Senin (13/10/2025).
PMII Bulukumba mencatat, berdasarkan informasi terakhir yang diterima dari pihak kepolisian, terdapat enam laporan kasus penipuan yang telah masuk di Polres Bulukumba dengan terduga pelaku yang sama. Dari jumlah tersebut, hanya satu laporan yang telah dinaikkan statusnya ke tahap penetapan tersangka, namun hingga kini belum ada tindakan penangkapan terhadap pelaku.
Situasi ini, menurut Renaldi, menimbulkan keraguan publik terhadap komitmen dan profesionalitas aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat.
“Kondisi ini tidak hanya menimbulkan keresahan, tetapi juga mengikis kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Kami menduga ada unsur kelalaian, bahkan potensi pembiaran dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tegasnya.
Lebih lanjut, PMII Bulukumba menilai bahwa penegakan hukum yang lamban dan tidak transparan berpotensi melahirkan preseden buruk di tengah masyarakat, di mana kejahatan seolah mendapat ruang bebas tanpa sanksi tegas. Oleh karena itu, PMII Bulukumba mengeluarkan tiga tuntutan utama sebagai berikut:
1. Kapolres Bulukumba diminta untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait lambannya penanganan kasus penipuan yang meresahkan masyarakat.
2. Evaluasi internal harus segera dilakukan terhadap penyidik atau oknum yang diduga sengaja memperlambat proses hukum.
3. Polda Sulawesi Selatan dan Propam Polri diharapkan turun langsung untuk melakukan pengawasan dan memastikan proses hukum berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prinsip keadilan.
PMII Bulukumba menegaskan komitmennya untuk terus mengawal dan mengawasi proses penegakan hukum hingga tuntas. Bagi organisasi ini, keadilan bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga moralitas sosial dan legitimasi negara dalam menegakkan prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat Bulukumba untuk tetap bersatu, kritis, dan tidak takut bersuara. Hukum harus menjadi pelindung rakyat, bukan alat pembiaran bagi kejahatan,” pungkas Renaldi.
Dengan ultimatum ini, PMII Bulukumba berharap aparat penegak hukum dapat bertindak cepat, transparan, dan tegas dalam menuntaskan berbagai kasus penipuan yang telah mencederai rasa aman serta kepercayaan publik.
Narasumber.Renaldi
Pewarta.Basri