Pulihkan Situasi Keamanan, DPP KAMPUD Dukung TNI-Polri Ambil Langkah Sesuai UU Terhadap Aksi Anarkis

baraNews

Minggu, 31 Agustus 2025 - 09:24 WIB

50340 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD) mendukung langkah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sesuai ketentuan Undang-undang dalam rangka memulihkan situasi keamanan dan ketertiban di sejumlah wilayah yang belakangan diwarnai aksi anarkis.

Demikian disampaikan oleh Seno Aji, S.Sos, S.H. M.H melalui keterangan persnya pada Minggu (31/8/2025) mencermati situasi keamanan dan ketertiban nasional.

“Kita mendukung langkah tegas dan terukur TNI-Polri sesuai Undang-undang dalam menyikapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah, upaya ini harus diambil oleh TNI-Polri sebagai wujud untuk memulihkan situasi keamanan dan ketertiban nasional, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Kapolri Bapak Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Sabtu (30/8/2025)”, kata Seno Aji.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati demikian, sosok aktivis ini mendukung agenda aksi unjuk rasa dalam rangka menyampaikan hak untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat sebagaimana diatur dalam konstitusi negara, namun dirinya menyayangkan insiden aksi anarkis yang terjadi sehingga sejumlah fasilitas publik dibakar dan dirusak, kondisi ini disinyalir ditunggangi oleh provokator yang tidak bertanggungjawab.

“Sebagai salah satu unsur yang pro terhadap penegakan pilar-pilar demokrasi, DPP KAMPUD sangat mendukung agenda aksi unjuk rasa beberapa hari terakhir, hal ini merupakan hak warga negara untuk berkumpul dan menyampaikan pendapat yang dijamin dalam UUD 1945 pasal 28E, selain itu diatur oleh Undang-undang (UU) nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum, namun Kita menyayangkan insiden anarkis yang disinyalir telah ditunggangi oleh provokator sehingga terjadi sejumlah aksi anarkis yang berakibat perusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas publik di beberapa wilayah, bahkan terjadi penjarahan disejumlah rumah pejabat DPR maupun pejabat negara, sebagai negara hukum tentunya aksi anarkis ini harus ditindak secara tegas melalui proses penegakan hukum yang berlaku, demikian agar tercipta situasi dan keadaan yang tertib akan hukum, karena Indonesia merupakan negara hukum”, kata Seno Aji.

Tidak hanya itu, Seno Aji yang dikenal sederhana dan low profil ini meminta kepada pejabat negara untuk menjaga sikap dan tutur kata didepan publik, kemudian berharap kepada Pemerintah agar sensitif merespon aspirasi masyarakat dan segera merealisasikannya.

“Demi menjaga situasi nasional yang kondusif maka perlu evaluasi secara menyeluruh terhadap tata norma dan sikap para elit politik dan pejabat negara, dalam bersikap dan bertutur kata didepan publik tidak sembarangan, selain mendukung pemerintah Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, kita juga berharap agar pemerintah segera merespon aspirasi masyarakat diantaranya menolak kenaikan tunjangan DPR, meminta pemerintah untuk menurunkan gaji DPR, mengevaluasi kinerja DPR, menolak segala bentuk praktik dwifungsi jabatan yang membuka peluang rangkap jabatan sipil dan militer, atau rangkap jabatan struktural lainnya yang berpotensi merusak prinsip profesionalisme birokrasi di Indonesia, mendesak lakukan audit menyeluruh terhadap izin pertambangan, penegakan, jaminan partisipasi adat dalam pengelolaan sumber daya, alokasikan keuntungan yang adil bagi masyarakat yang terdampak serta tindak tegas pelaksanaan illegal mining (penambangan ilegal) di berbagai wilayah di Indonesia, lakukan reformasi pajak untuk rakyat sehingga rakyat tidak terbebani dengan pajak, serta segera mengesahkan rancangan UU perampasan aset terkait tindak pidana”, pungkas Seno Aji. (*)

Berita Terkait

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka
Polisi Bekuk Pemuda Asal Sukabumi Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pria Beristri Bunuh Pacar SMA Gara-Gara Diminta iPhone di Lampung Tengah
Penyuluhan dan Sosialisasi DPP KAMPUD: Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Pembangunan dan Pelayanan Publik
DPP KAMPUD Kecam Keras Praktik Jual Beli LKS di SDN 2 Jati Datar Mataram Lampung Tengah
DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan
Pemkot Beri Penghargaan dan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari Bandar Lampung
DPP KAMPUD Desak Kejati Tetapkan Eks Ketum KONI Lampung “MYSB” Jadi Tersangka Perkara Korupsi Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Berita Terbaru

REGIONAL

Reformasi Polri Adalah Penguatan, Bukan Penggulingan

Minggu, 12 Okt 2025 - 03:41 WIB