20.145 Narapidana dan 110 Anak Binaan Sumut Rasakan Hadiah Remisi Kemerdekaan ke-80 RI”

baraNews

Senin, 18 Agustus 2025 - 17:31 WIB

5060 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara menyelenggarakan acara Pemberian Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa (RD) bagi Narapidana, serta Pengurangan Masa Pidana Umum (PMU) dan Pengurangan Masa Pidana Dasawarsa (PMD) bagi Anak Binaan, bertempat di Aula Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/08).

Pada tahun ini, sebanyak 20.145 orang
Narapidana menerima remisi dan 110 orang anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana (PMP) dari total penghuni Lapas/Rutan/LPKA di Sumatera Utara yang berjumlah 32.655 orang berdasarkan data pertanggal 16 agustus 2025. Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik, menaati aturan, serta aktif mengikuti program pembinaan yang ada di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno, serta Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bapak Togap Simangungsong yang hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara. Turut hadir pula unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pejabat eselon II dari Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Kakanwil Ditjenpas Sumut Yudi Suseno menegaskan bahwa remisi bukanlah sekadar pengurangan masa pidana, namun juga menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri.

“Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi dorongan positif bagi seluruh warga binaan agar semakin disiplin, taat aturan, serta berkomitmen dalam mengikuti pembinaan. Hal ini juga menjadi wujud nyata hadirnya negara dalam memberikan kesempatan kedua kepada mereka untuk kembali menjadi bagian dari masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Sekda Sumut Togap Simangungsong dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemasyarakatan atas dedikasi dalam menjalankan tugas pembinaan.

“Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mendukung penuh langkah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mewujudkan sistem pembinaan yang lebih humanis, sehingga warga binaan dapat kembali ke masyarakat dengan membawa semangat baru untuk berkarya dan berkontribusi positif,” ungkapnya.

Usai menghadiri prosesi pemberian remisi, Sekda Sumut juga menyempatkan diri meninjau langsung hasil karya warga binaan, mulai dari produk kerajinan tangan, karya seni, hingga hasil olahan pangan. Beliau memberikan apresiasi tinggi terhadap kreativitas warga binaan yang dianggap sebagai bukti nyata keberhasilan pembinaan di dalam lapas.

Pemberian remisi ini menjadi bagian penting dari upaya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung agenda Reformasi Hukum dan Pemasyarakatan yang Humanis, serta sejalan dengan tema HUT RI ke-80 tahun ini, yakni “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

Dengan adanya remisi ini, diharapkan warga binaan dapat lebih termotivasi untuk menjalani masa pidana dengan baik, sehingga setelah bebas nantinya dapat kembali berperan aktif sebagai warga negara yang taat hukum dan produktif. (RED)

Berita Terkait

Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Harmoni dalam Sportivitas, Lapas Perempuan Medan Tutup Rangkaian PORSENI 2025
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna
Ratusan Warga Binaan Rutan Labuhan Deli Terima Remisi Umum dan Dasawarsa 17 Agustus 2025
Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:36 WIB

Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Lapas Pamekasan dan PIPAS Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Kekompaka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

PLN UP3 Kendari Siaga Jaga Keandalan Listrik untuk STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Anggota DPR RI Ir. M. Shadiq Pasadigoe Temui Warga X Koto, Bahas Penolakan Rencana Pembangunan PLTP di Tanah Datar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Lapas Pamekasan Terima Kunjungan Unira untuk Penanaman Nilai Empat “No”

Selasa, 7 Oktober 2025 - 05:58 WIB

Perak United Tunjukkan Semangat Juang di Turnamen Sepak Bola Desa Bencah

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:21 WIB

Polri – Dinkes Bergerak Cepat, Ratusan Warga TTS Korban Keracunan Kini Pulih

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Berita Terbaru

REGIONAL

Aktivis 98 Serukan: Hentikan Narasi Provokatif Bubarkan Polri

Sabtu, 11 Okt 2025 - 07:29 WIB