Lapas Kelas I Medan Gelar Pemberian Remisi Umum dan Remisi Dasawarsa Tahun 2025

baraNews

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:28 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan menyelenggarakan kegiatan Pemberian Remisi Umum Tahun 2025 sekaligus Remisi Dasawarsa Tahun 2025 kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), di Aula Gedung II Lapas Kelas I Medan, Minggu (17/8).

Acara berlangsung khidmat dengan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara Yudi Suseno, Ketua DPRD Sumut, Kepala Lapas Kelas I Medan, Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara mewakili Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara atau yang mewakili, pejabat struktural Lapas Kelas I Medan, serta para tamu undangan.

Dalam kesempatan ini, sebanyak 2.198 orang WBP menerima Remisi Umum Tahun 2025, terdiri dari RU I sebanyak 2.179 orang dan RU II sebanyak 19 orang, dengan rincian 8 orang langsung bebas dan 11 orang menjalani pidana subsider/denda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, 2.456 orang WBP juga menerima Remisi Dasawarsa Tahun 2025, yang terdiri dari RD I sebanyak 2.405 orang, RD II sebanyak 17 orang, RDPD I sebanyak 29 orang, dan RDPD II sebanyak 5 orang.

Surat Keputusan (SK) Pemberian Remisi secara simbolis diberikan kepada 10 orang perwakilan WBP oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara bersama Kepala Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara dan Kalapas Kelas I Medan, disaksikan para undangan.

Kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama Forkopimda dan ramah tamah.

Dalam sambutannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dibacakan oleh Sekda Provinsi Sumatera Utara menegaskan bahwa remisi merupakan bentuk penghargaan negara kepada WBP yang telah menunjukkan kedisiplinan, taat aturan, dan aktif mengikuti program pembinaan.

Remisi diharapkan mampu menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat.

Kegiatan pemberian remisi ini berjalan dengan tertib, lancar, dan penuh makna kebangsaan, sekaligus menjadi momentum bagi warga binaan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme serta memperkuat tekad menjalani hidup lebih baik ke depannya.(AVID/rel)

Berita Terkait

Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Kecam Kasus Korban Pencurian Dijadikan Tersangka, Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan
Tegas! Isu Narkoba di Rutan Medan Dipastikan Hoaks: Mantan Warga Binaan dan Aktivis Anti Narkoba Nasional Buka Suara
Gawat! Ratusan Warga Binaan Rutan Medan Mendadak Berkumpul dalam Blok, Ada Apa?
Semarak Kemerdekaan, Rutan Kelas I Medan Gelar Senam Sehat, Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Karutan Kelas I Medan Hadir dalam RDP Komisi III DPR RI: Soroti Overcrowding dan Hak Warga Binaan
Harmoni dalam Sportivitas, Lapas Perempuan Medan Tutup Rangkaian PORSENI 2025
Sah Klinik Pratama Rutan Kelas I Medan Terima Akreditasi Paripurna

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 07:05 WIB

Komitmen PT. Agrowiratama Dalam Berqurban, Serahkan 5 Ekor Sapi ke Kebosaan Sekitar Perusahaan dan Masyarakat

Senin, 25 Mei 2026 - 14:29 WIB

Yulianto menjenguk Anak yang Meninggal di Rurapatontang dan Prioritakan Akses Jalan Rampung

Minggu, 24 Mei 2026 - 06:29 WIB

Petani Sawit Menjerit Harga TBS Turun Drastis, Masyarakat: Kami Hanya Bisa Pasrah 

Minggu, 24 Mei 2026 - 05:17 WIB

Dinsos Pasbar Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Sungai Aur dan Simpang Empat

Kamis, 21 Mei 2026 - 08:00 WIB

Pemkab Pasbar Matangkan Persiapan Tiga Festival Besar yang Digelar Juni Mendatang

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:29 WIB

Pemkab Pasbar Tegaskan Komitmen Sukseskan SPMB 2026 yang Objektif, Transparan, dan Berkeadilan

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:50 WIB

e-Voting Pilwana 2026 Resmi di Luncurkan Pemkab Pas-Bar

Selasa, 19 Mei 2026 - 05:06 WIB

Sidang Prapradilan Kasus Korupsi Pasar Sungai Batang: Kejaksaan dan Penasihat Hukum Bersitegang Soal Kewenangan BPK dan Pemberian SPDP

Berita Terbaru