Kupang – Prada Lucky Chepril Saputra Namo (23), prajurit TNI AD asal NTT, meninggal dunia setelah dirawat intensif selama tiga hari di ruang ICU RSUD Aeramo, Rabu (6/8/2025). Ia diduga kuat menjadi korban penganiayaan oleh seniornya di barak militer.
“Dia dianiaya senior dan saya akan kejar pelakunya ke mana pun. Anak saya sudah tidak ada, saya tuntut keadilan,” kata ayah korban, Serma Cristian Namo, penuh emosi.
Lucky sempat memberi pengakuan kepada dokter yang memeriksanya di ruang radiologi, bahwa ia dipukuli oleh seniornya. Kondisinya saat itu sudah penuh luka di tubuh.
Sang ayah, Serma Cristian, menegaskan bahwa ia akan memperjuangkan keadilan untuk anaknya dan meminta agar pelaku dipecat serta dihukum seberat-beratnya.
“Saya tuntut pelaku dihukum mati. Ini nyawa anak saya,” ujarnya.
Bahkan, ia mengancam akan mengambil tindakan sendiri jika hukum tak memberikan keadilan. “Kalau tidak ada keadilan, saya akan gali kubur anak saya dan bawa ke orang yang bertanggung jawab,” tambahnya.
Jenazah Prada Lucky tiba di Bandara El Tari Kupang, Rabu (6/8), sekitar pukul 14.02 WITA dan disambut secara militer. Keluarga menyambut peti jenazah dengan tangis histeris.
Awalnya jenazah dibawa ke RS Tentara Wirasakti Kupang, namun karena tidak tersedia dokter forensik, pihak keluarga membawa jenazah ke RS Bhayangkara untuk divisum.
Dari pemeriksaan luar, tubuh Prada Lucky penuh luka lebam, luka sayatan, serta luka bakar mirip sundutan rokok. Bagian punggungnya juga diduga mengalami hantaman benda tumpul.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari Batalyon TP 834/WM tempat Lucky bertugas. Sementara itu, proses penyelidikan sedang dilakukan oleh Polisi Militer (Pomdam IX/Udayana). (*)