Nadiem Diperiksa KPK 9,5 Jam soal Kasus Google Cloud, Bungkam soal GoTo dan Chromebook

baraNews

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:02 WIB

50253 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Eks Mendikbudristek Nadiem Makarim menjalani pemeriksaan intensif selama hampir 9,5 jam oleh penyelidik KPK, Kamis (7/8/2025), terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Nadiem tiba di Gedung Merah Putih KPK pukul 09.17 WIB dan keluar sekitar pukul 18.43 WIB. Kepada wartawan, Nadiem hanya menyampaikan terima kasih dan enggan menjawab soal keterkaitan Google dengan GoTo.

“Alhamdulillah lancar, saya bisa berikan keterangan. Saya apresiasi KPK telah memberikan kesempatan,” ujar Nadiem singkat, sebelum pamit untuk bertemu keluarganya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nadiem memilih bungkam saat dicecar pertanyaan soal dugaan konflik kepentingan antara pengadaan Google Cloud di Kemendikbud dan investasi Google ke GoTo, perusahaan hasil merger Gojek dan Tokopedia yang pernah ia pimpin.

Sikap diam ini bukan pertama kali. Saat diperiksa Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada 15 Juli 2025 lalu, Nadiem juga tak memberikan penjelasan ke publik soal dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

KPK saat ini sedang menyelidiki proyek senilai Rp400 miliar per tahun untuk sewa layanan Google Cloud. Kontrak tersebut disebut sudah berjalan selama tiga tahun.

Selain potensi markup harga, KPK juga menyelidiki potensi kebocoran data karena penggunaan layanan asing dalam sektor pendidikan.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menyidik kasus pengadaan laptop Chromebook sejak Mei 2025 dan menetapkan empat tersangka:

  1. Jurist Tan – mantan Stafsus Mendikbud

  2. Ibrahim Arief – mantan konsultan teknologi

  3. Sri Wahyuningsih – eks Dir. SD dan KPA

  4. Mulyatsyah – eks Dir. SMP dan KPA

Dalam perkara ini, muncul grup WhatsApp “Mas Menteri Core Team” yang diduga jadi forum awal perencanaan proyek Chromebook berbasis ChromeOS sejak Agustus 2019. Google diduga terlibat dalam co-investment sebesar 30%, dengan syarat seluruh sistem digitalisasi berbasis teknologi Google.

Kejagung menyebut kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun, termasuk markup laptop dan perangkat lunak Chrome Device Management (CDM).

Belum ada keterangan resmi apakah Nadiem akan dipanggil kembali atau naik status sebagai tersangka. KPK dan Kejagung masih melakukan pengembangan. (*)

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Empat Tersangka Korupsi Proyek PLTU 1 Kalbar Ditetapkan, Termasuk Mantan Dirut PLN
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati

Berita Terkait

Jumat, 17 Oktober 2025 - 00:47 WIB

Babinsa Tanah Kongkong dan Warga Gelar Karya Bakti Bersihkan Jalan Suprapto

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Patroli Gabungan TNI–Komduk Wujudkan Penguatan Binter dan Mitigasi di Wilayah Koramil 1411-06/Bonto Tiro

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

PARVEZ VAPE STORE Hadir di Bulukumba: Surga Baru bagi Pecinta Vape di Jalan Samratulangi!”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi, Satu Saset diamankan.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:17 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Berita Terbaru