Sanggau, Kalimantan Barat — Umat Islam diajak untuk menjaga hubungan baik dengan tetangga dan memperhatikan hak-hak mereka dalam kehidupan bermasyarakat. Seruan itu disampaikan oleh Ustadz Sardi, usai Sholat Magrib di Masjid Al-Hikmah, Dusun Sadong, Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Minggu (20/7/2025).
Dalam ceramahnya, Ustadz Sardi menyampaikan hadits Nabi Muhammad SAW yang menyebutkan bahwa seseorang tidak akan masuk surga apabila tetangganya merasa tidak aman dari gangguan atau kejahatannya.
“Hadits ini menekankan pentingnya memuliakan dan menjaga hak-hak saudara Muslim, termasuk tetangga,” ujarnya di hadapan jamaah.
Sebagai Ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Al-Hikmah, Ustadz Sardi juga menggarisbawahi beberapa poin penting yang terkandung dalam hadits tersebut. Pertama, Islam menempatkan tetangga dalam posisi yang mulia dan wajib diperlakukan dengan baik. Kedua, setiap Muslim memiliki tanggung jawab sosial untuk menjaga kenyamanan dan keamanan lingkungan sekitar. Dan ketiga, konsekuensi dari mengabaikan hal ini sangat berat, bahkan bisa berujung pada tertutupnya pintu surga.
“Gangguan kepada tetangga bukan hanya soal materi. Misalnya, memutar musik keras hingga larut malam juga merupakan bentuk gangguan, terlebih jika ada tetangga yang sedang sakit dan butuh ketenangan untuk beristirahat,” kata Ustadz Sardi.
Ia mengajak masyarakat untuk lebih peka terhadap kondisi sekitar, memperkuat solidaritas sosial, dan menjadikan ajaran Islam sebagai pedoman dalam kehidupan bermasyarakat.
“Menjaga ketentraman lingkungan bukan hanya tuntutan sosial, tetapi juga bagian dari keimanan,” pungkasnya. (*)