Pemkot Beri Penghargaan dan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari Bandar Lampung

baraNews

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:50 WIB

50103 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Bandar Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama terkait akselerasi asta cita di wilayah hukum Kota Bandar Lampung pada Rabu, 9 Juli 2025 sekira pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai.

Adapun penandatanganan nota kesepakatan bersama tersebut langsung dilakukan oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung, Nurmajayani, S.H, M.H serta tim Jaksa pengacara negara (JPN) Kejari Bandar Lampung dengan Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana.

Dalam kesempatan ini dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H, L.L.M yang juga memberikan sambutan dan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan pilot project dalam program akselerasi asta cita melalui sinergitas yang erat dan produktif antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Bandar Lampung demi mewujudkan pelayanan publik yang efektif, hukum yang berwibawa, dan masyarakat yang sejahtera melalui optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah dari sektor pajak, penataan aset, serta pelaksanaan program strategis pendampingan UMKM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Kajati Lampung juga menegaskan bahwa pada prinsipnya pihaknya memberikan dukungan penuh atas sinergi ini dan terus mendorong kinerja Bidang Datun untuk peningkatan pemulihan keuangan negara demi pembangunan Kota Bandar Lampung dan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan pelaksanaan tugas dan fungsi bidang perdata dan tata usaha negara (Datun) yang salah satunya bertujuan sebagai upaya pemulihan keuangan negara/daerah serta sebagai upaya penegakan kepatuhan pajak daerah dan peningkatan PAD untuk pembangunan Kota Bandar Lampung, sebagaimana perintah direktif Kajati Lampung dan implementasi akselerasi asta cita.

Melalui agenda tersebut dilaporkan juga sejumlah terobosan yang telah dilaksanakan sebagai inovasi Kejari Bandar Lampung, diantaranya.
1. Program Jaksa Sahabat Anak, adapun capaiannya keberhasilan dalam mengajukan hak perwalian terhadap 10 (sepuluh) anak terlantar, disabillitas di Kota Bandar Lampung.
2. Jaksa sahabat Nadzir adapun capaiannya pendampingan percepatan sertifikat tanah wakaf.
3. Jaka Jamsos (Jaksa kawal kepatuhan badan usaha akan jaminan sosial BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak para pekerja akan jaminan sosial, adapun capaiannya keberhasilan pemulihan keuangan negara periode Januari sampai dengan Juli 2025 Sebesar Rp.2.173.679.003 ,- (dua milyar seratus tujuh puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh Sembilan ribu tiga rupiah) dan mendapatkan predikat terbaik/pemulihan keuangan terbanyak se-Wilayah Lampung.
4. Kejari Bandar Lampung juga melakukan pendampingan hukum dan bantuan hukum dalam rangka optimalisasi peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, salah satunya yang sudah dilaksanakan yaitu bantuan hukum non litigasi penanganan PBB-P2 (Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan), terhadap wajib pajak menunggak dan hanya dalam waktu 14 hari, adapun capaiannya berhasil melakukan pemulihan keuangan daerah sebesar Rp. 2.762.827.112,- (dua milyar tujuh ratus enam puluh dua juta delapan ratus dua puluh tujuh ribu seratus dua belas rupiah).

Tak hanya itu, Kejari Bandar Lampung juga akan menindaklanjuti optimasilasi peningkatan PAD dari sektor pada lainnya sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandar Lampung.

Selain menandatangani nota kesepakatan bersama, Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana juga memberikan apresiasi dan penghargaan secara langsung kepada Kejari Bandar Lampung atas peran aktifnya dalam optimalisasi Pemkot Bandar Lampung dari sektor pajak daerah.

Acara yang berlangsung dengan baik, lancar dan aman ini turut dihadiri dari Tim Kejaksaan diantaranya Kajati Lampung beserta PJU Kejati Lampung, Plt Kajari Bandar Lampung dan para kasi serta tim JPN beserta staf bidang Datun Kejari Bandar Lampung. Kemudian Tim dari Pemkot Bandar Lampung yaitu Walikota, Wakil Walikota, Asisten, Staff Ahli, Kabag dan seluruh kepala OPD, 20 camat di kota bandar Lampung, 126 Lurah dan pegawai pemkot Bandar Lampung.

Sementara, bertindak selaku JPN Kejari Bandar Lampung yakni Kepala Seksi Datun, Bambang Irawan, S.H.,M.H, kemuidan Meilita Hasan, S.H.,M.H, Fiona Salfadila Hasan, S.H., M.H, Togiana Febriyanti, S.H.,M.H, Astri Wijayanti, S.H.,M.H dan Oktavia Mustika, S.H.,M.H. (*)

Berita Terkait

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka
Polisi Bekuk Pemuda Asal Sukabumi Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pria Beristri Bunuh Pacar SMA Gara-Gara Diminta iPhone di Lampung Tengah
Pulihkan Situasi Keamanan, DPP KAMPUD Dukung TNI-Polri Ambil Langkah Sesuai UU Terhadap Aksi Anarkis
Penyuluhan dan Sosialisasi DPP KAMPUD: Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Pembangunan dan Pelayanan Publik
DPP KAMPUD Kecam Keras Praktik Jual Beli LKS di SDN 2 Jati Datar Mataram Lampung Tengah
DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan
DPP KAMPUD Desak Kejati Tetapkan Eks Ketum KONI Lampung “MYSB” Jadi Tersangka Perkara Korupsi Dana Hibah

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Berita Terbaru

REGIONAL

Reformasi Polri Adalah Penguatan, Bukan Penggulingan

Minggu, 12 Okt 2025 - 03:41 WIB