Kejati Lampung Teruskan Laporan Dugaan Korupsi Dana MTQ Pemkot Bandar Lampung ke Inspektorat

baraNews

Kamis, 12 Juni 2025 - 02:25 WIB

50297 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bandar Lampung — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) telah meneruskan laporan dugaan korupsi anggaran kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-50 tingkat Provinsi Lampung tahun anggaran 2023 ke Inspektorat Provinsi Lampung selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

Laporan tersebut berasal dari Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) yang menduga terjadi penyimpangan dalam belanja penyedia jasa acara MTQ senilai Rp4,9 miliar yang dikelola oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung.

Informasi tersebut disampaikan Asisten Pidsus Kejati Lampung, Armen Wijaya, S.H., M.H., melalui surat resmi bernomor B-3138/L.8.5/Fs/06/2025 tertanggal 4 Juni 2025 yang ditujukan kepada Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, S.Sos., S.H., M.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat tersebut, Kejati menjelaskan bahwa berdasarkan laporan KAMPUD tertanggal 4 September 2024 tentang indikasi kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN) dalam belanja jasa MTQ, pihaknya telah memutuskan untuk meneruskan laporan itu kepada Inspektorat Provinsi Lampung agar ditindaklanjuti secara administratif dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Hal ini merujuk pada nota kesepahaman antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI terkait koordinasi APIP dan aparat penegak hukum.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum DPP KAMPUD, Seno Aji, menyatakan pihaknya menghargai langkah Kejati Lampung, namun mengingatkan agar sebelum laporan diteruskan ke APIP, sebaiknya dilakukan pemeriksaan administratif dan substantif oleh Kejati terlebih dahulu.

“Kami menghormati langkah Kejati, namun sesuai PP Nomor 43 Tahun 2018, seharusnya ada pemeriksaan terlebih dahulu. Kejati dapat meminta keterangan pelapor secara lisan atau tertulis sebelum mengambil keputusan untuk meneruskan laporan ke APIP,” ujar Seno Aji dalam keterangan tertulis, Kamis (12/6/2025).

Meski demikian, KAMPUD tetap mendukung Kejati Lampung di bawah kepemimpinan Kajati Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., dalam menegakkan hukum dan menjamin kepastian hukum, termasuk dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Seno juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan laporan, termasuk pemberitahuan resmi kepada pelapor sebagaimana diatur dalam Pasal 6 MoU antara Kemendagri, Kejaksaan RI, dan Kepolisian RI serta Pasal 10 ayat (2) PP No. 43 Tahun 2018 dan Pasal 25 PP No. 12 Tahun 2017.

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan transparan oleh APIP, dan kami akan terus mengawal proses ini agar tidak berhenti di tengah jalan,” pungkasnya. (RED)

Berita Terkait

Korupsi Uang Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus, DPP KAMPUD Minta KEJATI Lampung Umumkan Tersangka
Polisi Bekuk Pemuda Asal Sukabumi Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur
Pria Beristri Bunuh Pacar SMA Gara-Gara Diminta iPhone di Lampung Tengah
Pulihkan Situasi Keamanan, DPP KAMPUD Dukung TNI-Polri Ambil Langkah Sesuai UU Terhadap Aksi Anarkis
Penyuluhan dan Sosialisasi DPP KAMPUD: Masyarakat Diminta Aktif Terlibat dalam Pembangunan dan Pelayanan Publik
DPP KAMPUD Kecam Keras Praktik Jual Beli LKS di SDN 2 Jati Datar Mataram Lampung Tengah
DPP KAMPUD Minta KEJATI Gerak Cepat Tangani Dugaan Korupsi Bansos Rp 60 Milyar di Koperasi PTR RPM Way Kanan
Pemkot Beri Penghargaan dan Tandatangani Nota Kesepakatan Bersama Kejari Bandar Lampung

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:29 WIB

Kepala Desa Bingung, Puskesmas Sodorkan Berkas: “Sapi Punya Susu, Kerbau Punya Nama”

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 21:22 WIB

Pangdam XXIII/Palaka Wira: Palaka Wira Fest Bukti Kemanunggalan TNI dan Rakyat

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 03:36 WIB

Peduli Sesama, Lapas Pamekasan Hadirkan Aksi Nyata Pemasyarakatan Berdampak Lewat Baksos Sembako

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 02:22 WIB

Razia Gabungan di Lapas Pamekasan, Sinergi Aparat Tingkatkan Keamanan dan Ketertiban

Jumat, 10 Oktober 2025 - 10:16 WIB

Lapas Pamekasan dan PIPAS Gelar Senam Pagi Bersama, Jaga Kebugaran dan Kekompaka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 19:14 WIB

PLN UP3 Kendari Siaga Jaga Keandalan Listrik untuk STQH Nasional XXVIII di Sulawesi Tenggara

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:11 WIB

Anggota DPR RI Ir. M. Shadiq Pasadigoe Temui Warga X Koto, Bahas Penolakan Rencana Pembangunan PLTP di Tanah Datar

Selasa, 7 Oktober 2025 - 09:11 WIB

Lapas Pamekasan Terima Kunjungan Unira untuk Penanaman Nilai Empat “No”

Berita Terbaru

REGIONAL

Reformasi Polri Adalah Penguatan, Bukan Penggulingan

Minggu, 12 Okt 2025 - 03:41 WIB