Polresta Manado Gerebek Penimbunan Solar Subsidi, 750 Liter Diamankan

baraNews

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:18 WIB

50328 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO – Aksi penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali terungkap. Polresta Manado melalui Tim Alpha Resmob berhasil menyita 750 liter solar subsidi yang disimpan dalam 30 jeriken berkapasitas masing-masing 25 liter. Penggerebekan dilakukan di kawasan Kelurahan Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, Sulawesi Utara, usai laporan warga pada Sabtu (4/10) dini hari.

Informasi awal diterima aparat setelah warga mencurigai aktivitas sebuah truk berwarna putih yang terlihat menurunkan sejumlah jeriken di depan salah satu rumah warga pada waktu yang tak lazim.

“Warga melaporkan ada truk yang sedang menurunkan jeriken yang diduga berisi BBM di depan salah satu rumah warga. Tim langsung menuju lokasi dan mendapati tiga orang sedang menurunkan puluhan jeriken berisi solar dari truk,” ungkap Kanit Resmob Polresta Manado, Ipda Sulthan Shafan Jhari kepada wartawan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga pria berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diketahui berinisial SL (52), warga Kombos Timur Manado; AT (21), warga Desa Kinabuhutan, Likupang Barat, Minahasa Utara; dan AL (19), seorang buruh asal Kombos Timur. Saat diminta keterangan, ketiganya tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin sah terkait penyimpanan dan distribusi solar subsidi tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, SL disebut sebagai penampung BBM, AT berperan menyediakan kendaraan sekaligus pemodal pembelian solar, sementara AL bekerja sebagai buruh angkut.

“BBM solar subsidi itu rencananya akan dibawa ke salah satu pengusaha di wilayah Likupang Barat,” tambah Ipda Sulthan.

Selain ribuan liter solar subsidi, satu unit truk fuso putih yang digunakan untuk mengangkut BBM ilegal itu turut disita sebagai barang bukti. Para pelaku langsung digiring ke Markas Polresta Manado, dan kini ditangani oleh Unit IV Reskrim untuk pendalaman lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga memastikan akan terus menelusuri jaringan distribusi ilegal solar subsidi di wilayah Sulawesi Utara dan membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

“Polisi memastikan kasus ini akan dikembangkan guna menelusuri keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi penampung atau pengendali distribusi ilegal BBM subsidi tersebut,” pungkasnya.

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:29 WIB

PHK Sepihak Eks Manajer PT NHM, PA-Malut Desak Perusahaan Bayar Hak Pekerja Rp 14,7 Miliar

Kamis, 24 September 2026 - 18:26 WIB

PA-MALUT Berencana Mendorong Kasus Hibah KPU tikep di KPK dan Kejagung

Rabu, 16 September 2026 - 16:29 WIB

Perkuat Nilai Kebersamaan, Ketum Dulur Sikep Nyawi Bawa Semangat “Urip Ya Urup”

Minggu, 6 September 2026 - 18:32 WIB

Pemprov DKI Jakarta Berlakukan PJJ Akibat Paparan Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 17:08 WIB

Prof DR Sutan Nasomal Sangat Heran..DI TENGAH LUASNYA KEMISKINAN RAKYAT PARA LEMBAGA TINGGI DAN KEMENTRIAN MINTA NAIK ANGGARAN !!!

Jumat, 4 September 2026 - 19:20 WIB

Soroti Temuan BPK dan Dugaan Skandal Pengelolaan KPR, KAMAKSI Desak APH Periksa Direktur Utama BTN

Jumat, 4 September 2026 - 19:18 WIB

KAMAKSI Desak Dirut BTN Benahi Carut Marut KPR

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:51 WIB

Habib Bahar bin Smith Angkat Bicara Terkait Tewasnya Warga Pejompongan dalam Kericuhan

Berita Terbaru