Polda Jatim Tangkap 997 Orang Usai Aksi Anarkis di 10 Kota, 315 Diproses Hukum

baraNews

Sabtu, 20 September 2025 - 08:19 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya – Polda Jawa Timur merilis perkembangan penanganan aksi perusakan, penjarahan, dan pembakaran fasilitas umum yang terjadi di sejumlah wilayah Jatim dalam beberapa pekan terakhir. Sebanyak 997 orang telah diamankan, dengan 315 orang di antaranya kini menjalani proses hukum.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Gedung Press Conference Bidhumas Polda Jatim, Kamis (18/9/2025). Turut hadir Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast dan Dirreskrimum Kombes Pol Widi Atmoko.

“Dari total 997 orang yang diamankan, 582 merupakan orang dewasa dan 415 lainnya anak di bawah umur. Kami melakukan pendataan, pembinaan, dan memulangkan 682 orang. Sisanya, 315 diproses secara hukum,” jelas Irjen Nanang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolda menyoroti maraknya keterlibatan remaja dalam aksi anarkis ini. Ia menyayangkan kurangnya pengawasan dari orang tua.

“Sebagian besar orang tua tidak mengetahui anak-anak mereka ikut terlibat. Ini jadi pembelajaran mahal. Harusnya para orang tua lebih waspada,” tegasnya.

Aksi brutal yang berlangsung sejak 29 Agustus hingga 16 September itu menyebabkan kerusakan besar. Data Polda Jatim mencatat:

  • 111 warga sipil mengalami luka-luka, mayoritas rawat jalan
  • 105 personel Polri dan 12 anggota TNI turut jadi korban saat pengamanan
  • Kerugian akibat kerusakan mencapai Rp256 miliar, terdiri dari:
    • Rp42,2 miliar kerugian Polri
    • Rp214,1 miliar kerugian Pemda

“Dana sebanyak itu seharusnya untuk infrastruktur, pendidikan, dan layanan publik. Tapi malah habis karena aksi anarkis,” ucap Kapolda.

Dirreskrimum Kombes Widi Atmoko merinci langkah penegakan hukum yang difokuskan di empat wilayah utama: Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Kediri Kota, dan Polres Jember.

Sidoarjo

Sebanyak 40 orang ditangkap (12 dewasa, 28 anak).
22 dipulangkan, 18 ditetapkan sebagai tersangka.

Aksi perusakan terjadi di Pos Polisi Waru, massa melempar batu, merusak bangunan, hingga menyiram bensin ke arah petugas.

Barang bukti:

  • 11 buku panduan anarkisme
  • 42 bongkahan batu
  • Jaket hoodie
  • 9 sepeda motor
  • 18 handphone
  • 1 tameng Polisi
  • Pakaian dan perlengkapan aksi

Salah satu tersangka, GLM (24) asal Surabaya, terlihat menyerang petugas dalam video viral. Penggeledahan di rumahnya mengungkap tumpukan buku berisi paham kekerasan.

Malang Kota

61 orang diamankan (40 dewasa, 21 anak), 18 ditetapkan sebagai tersangka.

Lokasi kerusuhan: Mapolresta Malang, pos lalu lintas, dan kawasan DPRD.
Aksi disertai pembakaran pos polisi dan pelemparan bom molotov.

Barang bukti:

  • Molotov
  • Botol berisi bensin
  • Batu
  • Pecahan kaca
  • Pakaian pelaku
  • Water barrier yang dibakar

Kediri Kota

Polisi mengamankan 71 orang (44 dewasa, 27 anak), 49 di antaranya jadi tersangka.

Aksi brutal merusak Mako Polres, menyerang kantor DPRD, dan menjarah barang.

Barang yang dicuri:

  • Motor dinas Polisi
  • AC kantor DPRD
  • Tiang bendera Pos Polisi

Dua tersangka terafiliasi dengan kelompok anarkis luar daerah, aktif memprovokasi lewat media sosial.

Jember

7 orang ditangkap (5 dewasa, 2 anak). Mereka terbukti membakar tenda Pos Pantau Satlantas di bundaran dekat Mako Polres menggunakan bom molotov.

Jerat Hukum

Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal, antara lain:

  • Pasal 406 KUHP (perusakan barang)
  • Pasal 170 KUHP (kekerasan secara bersama-sama)
  • Pasal 187 KUHP (pembakaran)
  • Pasal 212 KUHP (melawan petugas)
  • Pasal 160 KUHP (menghasut)
  • UU Darurat No. 12 Tahun 1951 (senjata/bahan peledak)
  • UU ITE (provokasi/doktrin anarkisme via medsos)

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Jules Abraham Abast, memastikan kasus ini akan diusut sampai tuntas, termasuk memburu aktor intelektual di balik kerusuhan.

“Tim sudah mengantongi sejumlah jejak digital. Kami tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan,” tegasnya.

Kapolda Jatim pun mengajak masyarakat agar tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi, terutama yang beredar di media sosial.

“Mari kita jaga Jawa Timur tetap aman dan damai. Jangan mudah terprovokasi. Jika ada info yang meresahkan, segera lapor ke Polisi,” pungkas Irjen Nanang.

Berita Terkait

Dugaan Tahanan Perempuan Hamil di Sel Polsek Dompu Berbuntut Pemeriksaan Kapolsek dan Enam Anggota
Press Release KRYD Oktober 2026: Kapolres Simalungun Ungkap Tiga Kasus 3C, Pelaku Pencurian Diringkus hingga Labuhan Batu dan Batu Bara
4 Anak di Bawah Umur Dijadikan PSK Online di Solo, Dipaksa Layani 10 Pria Sehari Iming-iming Gaji Rp 5,5 Juta
Dari Sungai yang Tercemar hingga DPRD Terlibat: Skandal Kejahatan Terorganisasi di Balik Tambang Emas Ilegal Sekadau
Skandal Mobil Dinas DPRD Jambi: Pengakuan Penumpang Wanita Tanpa Busana yang Kabur karena Didatangi Dua Pria
Skandal di Jantung Pertahanan: Rumah Dinas TNI di Cijantung Diduga Disulap Jadi Markas Judi Online
Seorang Guru SMP di Tangerang Diduga Lecehkan Siswinya
Wagub Babel Hellyana Didakwa Gunakan Ijazah Palsu, Jaksa Ungkap Temuan soal Tanda Tangan Rektor

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 08:19 WIB

PW GP Al Washliyah: Jangan Alihkan Kasus Penyadapan Ilegal, Stop Framing Isu Dasco Wapres

Selasa, 3 November 2026 - 20:01 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Libatkan Tiga Pejabat Polri: YLBHI-LBH Bandar Lampung, Momentum Reformasi Kepolisian

Selasa, 3 November 2026 - 19:11 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Selasa, 3 November 2026 - 19:02 WIB

Mahfud MD Nilai Reshuffle Kedelapan Prabowo Jadi Momentum Kurangi Pengaruh Luar dan Perbaiki Pemerintahan

Selasa, 3 November 2026 - 18:51 WIB

Presiden Prabowo Jadi Korban Penyadapan Sejak Dua Bulan Menjabat, Menko Kumham Imipas Tegaskan Penyidikan Tetap di Polri

Selasa, 3 November 2026 - 18:38 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Senin, 2 November 2026 - 15:26 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 13:34 WIB

GP AL Washliyah Jakarta Desak Mabes Polri Turun Tangan, Basmi Tambang Pasir Ilegal di Konawe Sulawesi Tenggara

Berita Terbaru

JABODETABEK

Remaja Korban Pembakaran Neneknya di Depok Meninggal Dunia

Minggu, 8 Nov 2026 - 17:55 WIB