Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi

baraNews

Rabu, 17 September 2025 - 17:27 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar – Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkap keprihatinannya atas masih maraknya praktik korupsi di berbagai daerah, sementara sebagian jajaran kejaksaan di tingkat daerah justru dinilai lamban bahkan enggan menindaklanjuti kasus-kasus tindak pidana korupsi. Burhanuddin menegaskan akan mengambil langkah tegas dengan mengganti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) maupun Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) yang tidak menunjukkan prestasi dalam penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Pidsus).

Peringatan keras itu disampaikan Burhanuddin saat meresmikan Gedung dan Fasilitas Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali di Denpasar, Selasa (16/9/2025). Di hadapan jajaran Adhyaksa, ia menekankan bahwa setiap pimpinan kejaksaan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota minimal harus mampu menangani tiga perkara Pidsus, baik terkait kasus korupsi maupun kejahatan ekonomi.

“Saya akan tegas. Siapa yang tidak berprestasi, bergeser. Tidak ada yang tidak,” kata Burhanuddin saat berbincang langsung dengan Asisten Bidang Pidsus Kejati Bali untuk mengecek jumlah kasus yang sedang ditangani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Burhanuddin menegaskan, Kajari yang tidak pernah menuntaskan perkara Pidsus atau bahkan hanya menangani kurang dari tiga kasus dalam setahun akan segera diganti. Kejaksaan, kata dia, harus tetap menempati peringkat teratas dalam penegakan hukum di Indonesia.

“Saya tetap ingin kejaksaan bertengger di nomor satu. Kalau Kajari meleng sedikit, mundur, saya akan geser. Dari 1.300 orang yang ada, pasti akan muncul yang terbaik,” ujarnya menegaskan.

Ia menambahkan, aturan ini berlaku tanpa kompromi dan tanpa pandang bulu. Latar belakang pribadi atau koneksi pejabat tidak akan memengaruhi keputusannya. “Saya tidak peduli anak siapa atau saudaranya siapa. Yang penting berprestasi. Usulkan, dan Kajati harus bertanggung jawab,” tegasnya.

Burhanuddin mengingatkan bahwa Kejaksaan RI pernah mendapat stigma negatif di masa lalu akibat kasus korupsi yang melibatkan aparatnya sendiri. Namun, citra lembaga Adhyaksa kini telah berangsur pulih berkat kerja keras seluruh jajaran dalam empat tahun terakhir.

“Keberhasilan mempertahankan kepercayaan publik empat tahun terakhir bukan karena saya, tapi karena teman-teman semua. Ayo kita bersinergi menjaga marwah Adhyaksa,” tuturnya.

Dengan peringatan ini, Burhanuddin berharap kinerja kejaksaan di seluruh Indonesia tetap konsisten dan tajam dalam memberantas korupsi, sehingga kepercayaan publik yang sudah dibangun tidak kembali luntur.

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 04:44 WIB

Sosialisasi Tertib Lalulintas, Kanit Kamsel Satlantas Polres Gowa Hadir di MTsN Gowa

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:14 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Koramil 1411-06/Bontotiro Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Samboang di Bulukumba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:44 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:37 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Tokoh Muda Nias Apresiasi Perayaan HUT TNI Ke-8O Tahun Semangat Kolaborasi Membangun Wilayah Daerah Tertinggal

Berita Terbaru