Kejari Tanjung Perak Tahan Direktur PT DJA Tersangka Korupsi Kredit Modal Kerja Bank BUMN Rp7,9 Miliar

baraNews

Jumat, 22 Agustus 2025 - 01:05 WIB

50461 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjung Perak – Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Jawa Timur, melakukan penahanan terhadap MK, Direktur PT DJA, terkait dugaan korupsi fasilitas kredit modal kerja dan kredit macet pada salah satu bank BUMN tahun 2011. Penahanan dilakukan Selasa (19/8/2025) dan tersangka dititipkan di Cabang Rumah Tahanan Kejati Jawa Timur, Surabaya.

Kepala Kejari Tanjung Perak, Dr. Ricky Setiawan Anas SH, MH, menyatakan bahwa penahanan ini telah memenuhi syarat Pasal 21 KUHAP. Tim Pidsus sebelumnya telah memeriksa 13 saksi dan dua ahli, serta menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp7,9 miliar.

Kasus bermula pada 19 Desember 2011, ketika MK selaku Persero Komanditer CV DJ mengajukan fasilitas pembiayaan modal kerja trading batu bara senilai Rp30 miliar ke Bank BUMN. Jaminan yang diajukan meliputi enam fixed asset berupa tanah dan bangunan, empat piutang usaha fiktif senilai Rp21 miliar, dan dua jaminan pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bank BUMN kemudian membuat LHK dan analisis fiktif agar CV DJ dapat memperoleh fasilitas tersebut. MK juga membentuk PT DJA atas arahan bank agar proyek pembiayaan terlihat sah. Akad pembiayaan senilai Rp27,5 miliar ditandatangani pada 30 Maret 2012. Namun, dana kredit digunakan MK untuk membayar utang pribadi, bukan untuk perdagangan batu bara.

Saat jatuh tempo, MK beberapa kali mengajukan penundaan didukung analisis fiktif dari bank. PT DJA akhirnya dinyatakan Coll 5 dan Write Off pada 4 Januari 2014. Likuidasi enam agunan tetap tidak mampu menutup kerugian bank sebesar Rp7,9 miliar.

Dalam proses ini, MK menyerahkan uang titipan sebesar Rp1,5 miliar yang akan diperhitungkan sebagai uang pengganti. Uang tersebut disimpan di Rekening Penampungan Lainnya (RPL) Kejari Tanjung Perak di Bank Syariah Indonesia untuk pembuktian di persidangan.

Kajari menegaskan langkah ini bagian dari upaya penyelamatan aset dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan fasilitas kredit di bank BUMN (*)

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili
Sigap dan Peduli Binter TNI, Satgas Yonif 521/DY Tangani Perbaikan Jembatan Longsor di Distrik Eragayam
Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi
Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan
Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62
Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah
Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme
AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Wujudkan Lingkungan Bersih, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Gelar Karya Bakti di Area Kantor Desa Apalapsili

Minggu, 19 April 2026 - 19:01 WIB

Semangat Gotong Royong, Satgas Yonif 521/DY Bersama Warga Laksanakan Pengecoran Tahap II Masjid H. Aippon Asso di Distrik Walesi

Jumat, 17 April 2026 - 13:39 WIB

Wujudkan Generasi Qurani, Datuk Seri Muspidauan dan Panglima Muhammad Nasir Dukung Penuh Khatam Al-Quran Zuriat Marhum Pekan

Jumat, 17 April 2026 - 11:41 WIB

Razia Gabungan dan Tes Urine Bersama Penegak Hukum Dalam Rangka Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-62

Jumat, 17 April 2026 - 07:59 WIB

Halal Bihalal LMB Nusantara : Satukan Laskar Melayu Se-Riau, Bukti Melayu Bangkit Menjaga Marwah

Senin, 13 April 2026 - 17:37 WIB

Gotong Royong Bersama Anak Negeri, Satgas Yonif 521/DY Bersihkan Jalan Kampung di Distrik Bolakme

Minggu, 12 April 2026 - 12:07 WIB

AF Tewas di Konser Dangdut Bendar, Mukit : Polisi Harus Tangkap Pelaku Sekarang

Sabtu, 11 April 2026 - 15:14 WIB

Terima Kasih Pak Kapolda Riau, Irjen Pol. Dr. Herry Heryawan, S.I.K., M.H., M.Hum. Telah Diangun Nya Jembatan Merah Putih Di Kulim, Bentuk Wujud Nyata Dukungan Polri Terhadap Masyarakat.

Berita Terbaru