Kasat Reskrim Polres Parepare Benarkan Dugaan PT Goi Group Terlibat Penyelundupan BBM Bersubsidi

baraNews

Kamis, 7 Agustus 2025 - 19:29 WIB

50393 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare – Dugaan keterlibatan PT Goi Group dalam praktik penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar mencuat setelah aparat Polres Parepare mengamankan satu unit mobil tangki yang digunakan dalam pengangkutan ilegal. Kendaraan tersebut diamankan usai melakukan pengisian solar di sebuah gudang milik warga di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Kamis (7/8/2025).

Informasi awal diperoleh dari sumber internal yang identitasnya sengaja dirahasiakan. Sumber tersebut mengungkap bahwa mobil tangki milik PT Goi Group diduga membawa solar bersubsidi secara ilegal menuju Parepare, dengan tujuan untuk dipasarkan di luar jalur resmi menggunakan modus mobil tangki industri. Penyaluran solar bersubsidi ini diduga sengaja dikaburkan dari sistem distribusi resmi untuk dijual ke pasar gelap dengan harga industri.

Kasatreskrim Polres Parepare membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebutkan bahwa penangkapan mobil tangki dan pengamanan barang bukti telah dilakukan sebagai bagian dari langkah penyelidikan. “Kami sedang menunggu koordinasi dan petunjuk dari BPH Migas Pusat sebelum menyampaikan keterangan resmi secara rinci,” ujarnya saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari Awal, pemilik PT Goi Group yang disebut-sebut sebagai ‘raja minyak ilegal’ di kawasan Sulawesi Selatan. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media melalui nomor kontak pribadinya tidak mendapat respon. Hal serupa juga terjadi pada Budi, pemilik gudang BBM di wilayah Pinrang, yang hingga kini belum bisa dihubungi.

Diamankannya kendaraan pengangkut solar ilegal ini menjadi bukti bahwa praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi masih terus terjadi di lapangan. Kasus ini sekaligus memicu desakan publik agar Kapolda Sulsel turun tangan langsung dalam memastikan proses hukum berjalan secara transparan dan tidak berakhir damai di tengah jalan.

Masyarakat berharap kasus ini menjadi momentum bagi aparat untuk membongkar jaringan mafia BBM bersubsidi yang selama ini ditengarai kuat melibatkan pelaku usaha besar dengan perlindungan dari oknum-oknum tertentu. Apalagi, kegiatan ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menyebabkan kerugian besar bagi negara dan mengganggu distribusi BBM yang seharusnya menjadi hak masyarakat kecil.

Penangkapan kendaraan milik PT Goi Group kini menjadi perhatian luas di kalangan aktivis energi dan pegiat anti-korupsi. Mereka menyoroti lemahnya pengawasan distribusi BBM bersubsidi dan menuntut pengungkapan tuntas jaringan di balik praktik penyelundupan yang semakin rapi dan sistematis.

Jika benar PT Goi Group terbukti melakukan penyelewengan, publik berharap aparat penegak hukum tidak ragu menyeret para pelaku ke meja hijau. Keadilan harus ditegakkan untuk menjamin kedaulatan energi nasional dan menjauhkan mafia dari sektor vital yang menyangkut hajat hidup orang banyak. (TIM)

Berita Terkait

Pesta Para Babi Development, Api Revolusi Perlawanan Dimulai
Dukung Kesehatan Siswa, Babinsa Koramil Soropia Dampingi Program Makan Bergizi Gratis
Sorotan Publik Soal Anggaran Sewa Helikopter Rp4 Miliar di Tengah Keluhan Jalan Rusak di Sumsel
Gudang Solar Diduga Ilegal di Permata Baru Ogan Ilir Masih Beroperasi, APH Diminta Bertindak
Membangun Harapan dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Hadir Bantu Perbaikan Rumah Warga di Distrik Kobakma
GPA Sultra Desak Mabes Polri Turun Tangan Berantas Tambang Ilegal di Konawe
Gempar! Mayat pria tanpa busana ditemukan di hutan bakau, kondisi mengenaskan
Praktisi Hukum Nilai Walikota Tanjungbalai dan BKPSDM Tutup Mata Terhadap ASN yang Diduga Berpoligami Tanpa Izin

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Selasa, 17 Februari 2026 - 15:29 WIB

Eben Ezer Simalango Laporkan Akun TikTok dan Instagram atas Dugaan Pencemaran Nama Baik, Minta Penyebaran Konten Dihentikan

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:23 WIB

Speedboat Panipahan Bersatu 03 Alami Gangguan Mesin, Penumpang Terombang ambing Berjam-jam di Laut

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:55 WIB

LSM Nilai Plt Kadis PUPR Kampar dan Kasubag “Gagap Administrasi”, Klarifikasi Proyek Rp13 Miliar Diabaikan

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:43 WIB

Pemkab Rohil Perkuat Program Infrastruktur, Bupati Serahkan Alat Berat ke Dinas PUPR

Minggu, 21 Desember 2025 - 10:25 WIB

Maju Seleksi Direksi BUMD Rohil, Junaidi Tawarkan Penguatan PAD dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:36 WIB

DPD TOPAN RI Warning Keras Calon Direksi–Komisaris PT SPRH: Jangan Masuk BUMD Bermasalah untuk Main Uang Daerah

Sabtu, 20 Desember 2025 - 05:43 WIB

LSM MITRA Riau Desak Kejati Tindaklanjuti Laporan Dugaan Mark-up Proyek Jalan Nasional

Berita Terbaru