Menteri Abdul Mu’ti Sebut Mekanisme Pembelajaran Selama Ramadan Menunggu Surat Edaran

baraNews

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:24 WIB

50355 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M. Ed, meminta masyarakat bersabar terkait mekanisme pembelajaran selama bulan Ramadan mendatang. Ia menyangkal kabar yang menyebutkan adanya libur Ramadan untuk kegiatan pembelajaran.

“Bahasanya bukan libur Ramadan ya, karena ada yang menulis libur Ramadan, bahasanya pembelajaran di bulan Ramadan. Itu sudah kita bahas bersama Menko PMK, Menag, dan Mendagri, kemudian saya dan KSP,” ujarnya, dilansir dari laman RRI, Jumat (17/1/25).

Dalam kesempatannya ia mengungkapkan bahwa sudah ada kesepakatan di lintas kementerian mengenai mekanisme pembelajaran untuk siswa di bulan Ramadan. Namun, itu semua masih harus menunggu terbitnya Surat Edaran terlebih dahulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah ada kesepakatan bersama. Tinggal tunggu saja terbit surat edaran bersama,” ujarnya.

Prof. Abdul Mu’ti, kini sedang dipanggil oleh Presiden Prabowo Subianto ke Istana Kepresidenan Jakarta. Masalah pembelajaran di bulan Ramadan ini juga akan dilaporkannya kepada Presiden Prabowo.

“Termasuk rapat ini akan kita sampaikan (kepada Presiden),” jelasnya. Pihaknya tinggal menunggu arahan dari Presiden sebelum mengeluarkan Surat Edaran.

Selanjutnya ia kembali menegaskan, bahwa tidak ada pernyataan libur Ramadan yang disampaikan pihaknya. Ia menegaskan, bahasa yang harus disampaikan yaitu pembelajaran di bulan Ramadhan.

“Kata kuncinya bukan libur Ramadan. Tapi pembelajaran di bulan Ramadhan, gitu ya,” jelasnya.

Diakhir kesempatan ia pun enggan menyampaikan terkait pembelajaran untuk anak-anak selama bulan Ramadan itu dilakukan di rumah. “Tunggu sampai Surat Edaran keluar, tunggu sampai itu keluar,” jelasnya.

(fa/hn/nm)

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati
Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim
Lapas Pamekasan Gelar Skrining Massal TBC bagi Warga Binaan

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:49 WIB

LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN

Rabu, 8 Oktober 2025 - 15:22 WIB

Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:23 WIB

Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 18:32 WIB

Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Indeks Kebebasan Pers Indonesia Anjlok, PWOD Soroti Ketidakhadiran Dewan Pers sebagai Pelindung Jurnalis dan Media

Minggu, 5 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Jakarta Darurat Peredaran Obat Keras, APH Tutup Mata, Ketua Umum Elang 3 Hambalang Minta Pemerintah Ambil Sikap

Minggu, 5 Oktober 2025 - 11:39 WIB

Alex A. Putra: HUT ke-80 TNI Jadi Momentum Pembaruan dan Profesionalitas

Berita Terbaru

REGIONAL

Reformasi Polri Adalah Penguatan, Bukan Penggulingan

Minggu, 12 Okt 2025 - 03:41 WIB