Merasa Dicemarkan Direktur PT Jatarim Laporkan RAH ke Polda Bali.

baraNews

Jumat, 21 Maret 2025 - 18:54 WIB

50490 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denpasar: Oknum pegawai PT. PPI dilaporkan ke Polda Bali oleh Direktur PT Jatarim, Fiona Magdalena Yapsawhanky, SH atas dugaan pencemaran nama baik, Senin  (24/2/2025).

Dalam laporan polisi nomor SPTL/375/11/2025/SPKT/Polda Bali, Fiona menjelaskan bahwa bermula pada tanggal 8 Januari 2025, dirinya menerima pesan WhatsApp dari klien yang menyatakan bahwa perusahaannya mengoperasikan kapal tanpa izin dan izin operasionalnya telah habis.

“Pesan tersebut disebarluaskan ke beberapa grup dan ditujukan kepada beberapa klien, yang mengakibatkan kerugian bagi perusahaan kami” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Fiona menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mencoba menghubungi pengirim pesan untuk meminta klarifikasi, namun tidak ada tanggapan, bahkan dirinya juga telah menghubungi Kepala Seksi Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) yang menyatakan bahwa pemberitahuan tersebut tidak benar.

“Namun, kami terus menerima pesan serupa, hal ini berdampak pada kerugian finansial dan reputasi perusahaan” ujarnya.

Fiona berharap laporannya di Polda  Bali dapat tertangani objektif dan adil agar nama baik perusahaan bisa pulih.

“kami berharap Polda Bali serius menangani laporan kami, karena ini menyangkut nama baik perusahaan,” pungkasnya.

Seperti ditahui dalam laporan polisi tersebut, Fiona Magdalena Yapsawaky, SH melaporkan oknum pegawai PT PPI berinisial RAH dengan dugaan pencemaran nama baik.

Saat awak media mencoba dihubungi RAH melalui pesan singkat, yang bersangkutan belum memjawab hingga berita ini diturunkan.***

Berita Terkait

Grand Opening Gracie Efata House Bali: Advokat Agustinus Nahak Beri Apresiasi Tinggi
Ngaku Mau Sembahyang ke Pura, Pria di Klungkung Gelapkan Mobil dan Gadai Rp5 Juta
Kurir Sabu 2,5 M di Bali Diciduk, Pemuda Asal Tabanan Ngaku Diupah Rp 15-20 Juta per Paket
Jaksa Agung ST Burhanuddin Ancam Geser Kajati dan Kajari yang Mandek Tangani Tiga Perkara Pidsus Korupsi
AJI dan AMSI Bali Kutuk Intimidasi Wartawan Saat Liput Demo di Polda dan DPRD Bali
Kodam IX/Udayana Periksa 20 Prajurit Terkait Kematian Prada Lucky
Pemprov Bali Bongkar 48 Bangunan Akomodasi di Pantai Bingin, Langgar Aturan Tata Ruang dan Lingkungan
Jadi Tolak Ukur Forum Bela Negara RI Bali, DPD Tabanan Laksanakan Musda Secara Demokratis dan Bermartabat

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 17:12 WIB

Gema Davos, Ranny Fahd A Rafiq Kawal Langkah Berani Presiden Prabowo untuk Gaza lewat BoP

Minggu, 19 April 2026 - 17:07 WIB

Fahd A Rafiq : Gebrakan dari ‘Papan Tengah’ Mengunci Kedaulatan Palestina lewat Board of Peace”, Dukung Penuh Langkah Presiden Prabowo Subianto

Jumat, 10 April 2026 - 15:37 WIB

Langkah Besar Dimulai di Bandung, XTC Gelar Rakernas I

Jumat, 10 April 2026 - 13:17 WIB

DPRD Boyolali Dukung HKPS 2026 dan Munas SWI

Jumat, 3 April 2026 - 18:47 WIB

Ketua gerakan Aktivis Muda Rohil Kritik Narasi Larshen Yunus : Jangan Seret Urusan Privat ke Panggung Politik

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:27 WIB

Petisi Ahli dan MIO Indonesia Tekankan Pentingnya Pembenahan KPK

Senin, 16 Maret 2026 - 15:24 WIB

Belanja Sewa Hotel Rp3 Miliar di Dinkes KBB Disorot, Diduga Abaikan Efisiensi dan Transparansi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:31 WIB

Sentuhan Kayu Sonokeling, Fawaz Salim Hidupkan Kembali Suzuki Jimny LJ80 dan VW Safari dalam Skala Asli

Berita Terbaru

PASAMAN BARAT

Sebanyak 70 Peserta Paskibraka memasuki tahap Krusial

Rabu, 22 Apr 2026 - 06:08 WIB