Tiga Pengedar Narkoba Jaringan Pekanbaru-Jakarta Ditangkap Bareskrim

baraNews

Selasa, 30 September 2025 - 20:02 WIB

50156 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Penyidik Bareskrim Polri menangkap tiga orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Tiga pelaku berinisial TP, RI, dan DH diamankan beserta barang bukti berupa 35 bungkus plastik berisi sabu dan tiga bungkus plastik berisi ekstasi.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa ketiga tersangka tergabung dalam jaringan peredaran narkoba lintas daerah antara Pekanbaru dan Jakarta.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka DH diketahui mendapat perintah dari seseorang bernama ASR BS Yanto untuk berangkat ke Pekanbaru. DH juga disediakan sarana berupa mobil Honda Civic untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rangkaian aksi tersebut, tersangka RI disebut menyusul ke Pekanbaru menggunakan pesawat. Keduanya telah lima kali melakukan perjalanan serupa, yaitu menjemput narkoba dari Pekanbaru untuk kemudian dibawa ke Jakarta dan diedarkan.

“Pengakuan sementara tersangka DH, menjemput narkoba dari Jakarta berangkat ke Pekanbaru, kemudian balik ke Jakarta lagi dan mendistribusikan narkoba tersebut dengan mendapat upah sebesar Rp120 juta sebanyak tiga kali,” ujar Eko.

Pada perjalanan keempat, DH mengaku menerima bayaran sebesar Rp200 juta. Sementara untuk yang kelima, upah yang dijanjikan belum dibayarkan.

Sementara itu, RI disebut memperoleh bayaran dari DH senilai Rp15 juta ditambah Rp5 juta secara tunai untuk setiap kali perjalanan.

Berita Terkait

40 Jenazah Korban Runtuhnya Gedung Musala Pesantren Al Khoziny Berhasil Diidentifikasi
Proses Evakuasi Ponpes Al Khoziny Masuki Tahap Akhir, BNPB: Masih Ada 10 Korban Tertimbun
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Proyek Jalan Puluhan Miliar di Jabar Bermasalah, Dugaan “Main Mata” Menguat
Anak Dibawah Umur Dicabuli Dan Diperkosa, Pelaku ‘AR’ Berhasil Diringkus
Jaksa Agung Ingatkan Jajaran soal Serangan Balik Koruptor: Jangan Cemari Kepercayaan Publik
Polda Kalbar Musnahkan 8 Kilogram Sabu Hasil Pengungkapan Kasus Selama September
Sepanjang 2024–2025, Jaksa Tuntut 29 Terdakwa Narkoba dengan Hukuman Mati

Berita Terkait

Kamis, 9 Oktober 2025 - 14:53 WIB

Kasus Pembunuhan di Kajang: Dampak Mendalam bagi Keluarga Korban dan Proses Hukum Tersangka

Kamis, 9 Oktober 2025 - 12:35 WIB

Warga Bantah Isu Keberadaan Marinir Bersenjata di Sengketa Lahan Tanjung Bunga

Kamis, 9 Oktober 2025 - 05:36 WIB

Koramil 1411-06/Bontotiro Gelar Karya Bakti Bersihkan Pantai Samboang di Bulukumba

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:44 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Kamis, 9 Oktober 2025 - 04:37 WIB

LPPAR Wahdah Islamiyah Bulukumba Hadiri Gelar Kasus Kekerasan Anak, Tekankan Sinergi Perlindungan.

Senin, 6 Oktober 2025 - 03:59 WIB

SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI

Minggu, 5 Oktober 2025 - 08:03 WIB

Tokoh Muda Nias Apresiasi Perayaan HUT TNI Ke-8O Tahun Semangat Kolaborasi Membangun Wilayah Daerah Tertinggal

Minggu, 5 Oktober 2025 - 06:05 WIB

Tokoh Muda Papua Alfred Pabika Apresiasi Semangat Perayaan HUT TNI ke-80, Ajak Kolaborasi untuk Papua Damai dan Maju

Berita Terbaru