BLORA – Sebuah kebakaran hebat melanda sumur minyak ilegal di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, pada Minggu (17/8/2025) siang. Insiden ini menewaskan tiga warga dan melukai dua lainnya yang hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kobaran api terlihat menjulang hingga 15 meter dari lokasi sumur dan belum berhasil dipadamkan hingga Senin (18/8). Tim gabungan dari Pertamina EP Field Cepu bersama petugas pemadam kebakaran masih berupaya menanggulangi api dengan metode pendinginan area sekitar dan menutup sumber api menggunakan tanah.
“Kesulitan utama karena sumur ini ilegal dan tidak memiliki standar keselamatan, seperti kepala sumur (wellhead). Sehingga proses pemadaman menjadi sangat rumit,” jelas perwakilan Pertamina.
Demi menghindari risiko lebih besar, sedikitnya 50 keluarga yang tinggal di sekitar lokasi terpaksa dievakuasi. Titik kebakaran berdekatan dengan permukiman dan lahan pertanian warga, sehingga potensi bahaya sangat tinggi.
Bupati Blora, Arief Rohman, menegaskan bahwa sumur tersebut merupakan sumur minyak ilegal yang berdiri di atas lahan warga tanpa izin resmi. “Kami sudah meminta seluruh aktivitas pengeboran minyak ilegal dihentikan sementara. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” tegasnya.
Sementara itu, Polres Blora telah memeriksa empat saksi terkait insiden ini dan masih menelusuri siapa pemilik sumur. Setelah api berhasil dipadamkan, tim laboratorium forensik Polda Jawa Tengah dijadwalkan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Data sementara menunjukkan di Desa Gandu terdapat sekitar 60 sumur minyak ilegal, dengan 10 di antaranya berada di tengah pemukiman warga. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan potensi bencana serupa jika tidak segera ditertibkan.
Polisi bersama pemerintah daerah berkomitmen melakukan razia dan penertiban menyeluruh terhadap sumur minyak ilegal di Blora guna mencegah tragedi serupa terulang di kemudian hari. (*)