Polisi Tangkap Sembilan Wartawan Gadungan Pemeras Pengunjung Hotel

baraNews

Selasa, 15 Juli 2025 - 00:11 WIB

50394 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Polisi menangkap sembilan orang yang mengaku sebagai wartawan dan diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pengunjung hotel. Para tersangka ditangkap setelah memeras seorang pria berinisial N di kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

Kesembilan pelaku diketahui bernama Farika Ferizal, Krosbi MP Butar Butar, Payaman Sihombing, Ester Irawati Hutajulu, Andar Hutasoit, San Fransisco Butar Butar, Antoni Castro, Abel Edison, dan Roi Muba Hutagulung.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa aksi pemerasan bermula ketika korban N dihampiri oleh seorang perempuan yang tiba-tiba merangkul dan mengajaknya berbicara di kawasan Jalan Aria Putra Raya, Kelurahan Serua Indah, Ciputat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perempuan itu tiba-tiba merangkul dan mengajak bicara,” kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (12/7/2025).

Setelah dibujuk, korban dibawa ke sebuah ruangan yang disebut sebagai kantor media. Di sana, korban diintimidasi dan diancam akan diberitakan melakukan perbuatan asusila. Pelaku meminta uang sebesar Rp130 juta untuk menghentikan penyebaran tuduhan. Karena takut, korban akhirnya mentransfer uang sebesar Rp15 juta.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa para pelaku telah menjalankan modus serupa secara terencana. Mereka memantau pasangan yang keluar dari hotel transit, lalu mengikuti hingga ke rumah atau tempat kerja.

Begitu korban sampai di lokasi tujuan, para pelaku menyamar sebagai wartawan dari sebuah media bernama Post Keadilan, lalu menuduh korban melakukan tindakan asusila. Selanjutnya, mereka memeras dengan dalih agar berita tidak dipublikasikan.

“Ini adalah tindakan kriminal yang menyalahgunakan identitas pers untuk melakukan pemerasan. Kami akan menindak tegas pelaku dan menelusuri kemungkinan korban lainnya,” ujar Ade Ary.

Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk atribut pers palsu, ponsel, dan dokumen yang digunakan untuk menakut-nakuti korban. (*)

Berita Terkait

Ekshumasi Sutrimo di Banyumas Rampung, Upaya Bongkar Tabir Kematian yang Sarat Tanda Tanya
Makam Sutrimo Dibongkar, Polisi Kejar Fakta Pembunuhan di Tengah Skandal Korupsi
SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL
Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa
DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan
Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Surat Gerakan Pemuda Kebangsaan Bongkar Dugaan Pelanggaran Berat Industri Getah Pinus di Gayo Lues
PT Rosin Tetap Beroperasi Meski Dibekukan, Publik Pertanyakan Wibawa Negara dan Ketegasan Penegakan Hukum di Aceh

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:55 WIB

HUT RI ke-81: TK Negeri Pembina Ujung Bulu Tanamkan Cinta Tanah Air Lewat Lomba

Rabu, 12 Agustus 2026 - 13:58 WIB

FKPNR Desak Menkumham Tindak Tegas Lapas di Riau yang Diduga Izinkan Napi Gunakan Ponsel

Rabu, 12 Agustus 2026 - 11:38 WIB

KAMI Rohil Dukung Kejati Riau, Minta Publik Hormati Proses Hukum dan Hindari Penghakiman di Ruang Publik

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:33 WIB

*Danrem 031/Wira Bima Pimpin Sertijab Dandim 0321/Rohil*

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:24 WIB

Aksi Gotong Royong, TNI dan Warga Kajang Bangun Jembatan Gantung Perintis Garuda

Rabu, 12 Agustus 2026 - 04:17 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Kodim 1411/Bulukumba Gelar Karya Bakti di TMP Taccorong

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:16 WIB

Di Tengah Gencarnya Penindakan Korupsi, Kejati Riau Hadapi Ujian Opini di Ruang Publik

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:21 WIB

Dari Penolakan hingga Dugaan Pelanggaran, Proyek Tower Batununggal Kian Mengundang Tanda Tanya

Berita Terbaru