Pungli Parkir CBD Pluit: Somasi Dikirim!

baraNews

Sabtu, 24 Mei 2025 - 12:03 WIB

50329 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Agustinus Nahak, SH MH dan Klien

Jakarta, 24 Mei 2025 – Geger! Sebuah kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan penahanan kendaraan secara ilegal mengguncang pengelola parkir Apartemen CBD Pluit, Jakarta Utara. Agustinus Nahak, S.H., M.H., dan Julius Rolan Lajar, S.H., kuasa hukum Ng In Kian, pemilik unit di apartemen tersebut, melayangkan somasi kepada pihak manajemen apartemen dan PT Securindo Packatama Indonesia, pengelola parkirnya.

Dalam somasi yang disampaikan hari ini, kuasa hukum kliennya menuding pihak pengelola telah melakukan penahanan sepihak terhadap mobil Mitsubishi Outlander milik kliennya, bernomor polisi B 1378 UJK, selama hampir delapan bulan. Penahanan ini dilakukan setelah klien mereka, Ng In Kian, menerima surat tagihan biaya parkir sebesar Rp 42.869.000 yang dinilai sepihak dan tidak transparan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pihak manajemen apartemen telah melanggar hak klien kami,” tegas Agustinus Nahak dalam jumpa pers siang ini. “Mereka menagih biaya parkir dengan perhitungan yang tidak jelas, dan kemudian menahan kendaraan klien kami sebagai bentuk tekanan.”

Kuasa hukum tersebut juga mempertanyakan kebijakan tarif parkir yang diterapkan, yang dinilai memberatkan penghuni apartemen. Mereka mengklaim bahwa kliennya telah mendapatkan jaminan parkir gratis dari pengembang, PT Griya Emas Sejati, namun pihak pengelola justru menagih biaya yang sangat tinggi.

Lebih lanjut, kuasa hukum mengancam akan menempuh jalur hukum, baik perdata maupun pidana, jika dalam waktu 72 jam pihak pengelola tidak memberikan tanggapan dan solusi atas permasalahan ini. Mereka bahkan telah melayangkan tembusan somasi ini kepada berbagai instansi terkait, termasuk Gubernur DKI Jakarta, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami berharap pihak berwenang dapat segera menyelidiki dugaan pungli dan penyalahgunaan wewenang ini,” ujar Agustinus. “Klien kami telah dirugikan secara material dan immaterial atas tindakan sewenang-wenang ini.” Tegas Nahak

Laporan: TIM NPLO/NET

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Patroli Gabungan TNI–Komduk Wujudkan Penguatan Binter dan Mitigasi di Wilayah Koramil 1411-06/Bonto Tiro

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

PARVEZ VAPE STORE Hadir di Bulukumba: Surga Baru bagi Pecinta Vape di Jalan Samratulangi!”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi, Satu Saset diamankan.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Berita Terbaru