Kejati Jakarta Sita Tanah 3 Hektare Terkait Kredit Fiktif Bank Jatim Rp569 Miliar

baraNews

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:30 WIB

50325 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta — Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus (Kejati DK) Jakarta menyita sebidang tanah milik tersangka kasus dugaan korupsi kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta. Penyitaan dilakukan oleh penyidik bidang Tindak Pidana Khusus pada Kamis, 22 Mei 2025.

“Aset yang disita berupa tanah seluas 31.631 meter persegi, berlokasi di Desa Bantar Panjang, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DK Jakarta, Sahron Hasibuan, saat dikonfirmasi Sabtu, 24 Mei 2025.

Menurut Sahron, penyitaan dilakukan dengan pendampingan dari pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang. Ia menyebut, nilai tanah tersebut ditaksir lebih dari Rp50 miliar berdasarkan data Zona Nilai Tanah (ZNT).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pemulihan kerugian negara dalam perkara dugaan kredit fiktif,” ujarnya.

Dalam perkara ini, Kejati DK Jakarta menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah BN selaku Kepala Cabang Bank Jatim Jakarta, BS sebagai pemilik PT Indi Daya Group, dan ADM yang menjabat Direktur PT Indi Daya Rekapratama serta Indi Daya Group.

“Dari hasil audit internal Bank Jatim, nilai kerugian negara yang ditimbulkan mencapai sekitar Rp569,4 miliar,” sebut Sahron.

Ia menjelaskan, sepanjang tahun 2023 hingga 2024, Bank Jatim Cabang Jakarta telah memberikan 65 fasilitas Kredit Piutang dan 4 fasilitas Kredit Kontraktor kepada perusahaan milik para tersangka. Namun, kata dia, pemberian kredit itu tidak memenuhi persyaratan sebagaimana diatur dalam SOP internal Bank Jatim.

“Pengajuan fasilitas kredit menggunakan agunan berupa SPK dan invoice fiktif dari perusahaan-perusahaan BUMN. Selain itu, laporan keuangan yang digunakan juga tidak dapat diyakini kebenarannya,” katanya lagi.

Menurutnya, laporan keuangan tersebut berasal dari perusahaan-perusahaan nominee yang dibentuk oleh BS untuk mengajukan kredit ke Bank Jatim Cabang Jakarta.

“Penyitaan aset ini merupakan langkah konkret untuk mengamankan hasil tindak pidana serta menjamin pengembalian kerugian keuangan negara,” pungkas Sahron. (*)

Berita Terkait

Kami Yakin Yang Memfitnah Kepala BGN Tidak Mempunyai Bukti Isu Titik Dapur BGN
Raja Tramadol dan Eximer, Bos Odi Dalang Racun Generasi: Jual Obat Daftar G ilegal Berkedok Konter Pulsa
Stop Jangan Mudah Terprovokasi, Tangkap Penyebar Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
LAKSI Mengecam Ujaran Kebencian dan Fitnah Keji Terhadap Kepala BGN
Rakyat Mengecam Pemberitaan Miring Media Asing Pada Hut TNI ke-80 di Monas
Polisi Temukan Sejumlah Anak Terpisah dari Keluarga Saat HUT ke-80 TNI di Monas
SWI Tegaskan Kebebasan Pers Bukan Monopoli: Tolak Narasi Wajib Kerja Sama dengan PWI
Menjual Donat, Sergio Pilih Jalan Halal Tanpa Korupsi

Berita Terkait

Kamis, 16 Oktober 2025 - 13:47 WIB

Patroli Gabungan TNI–Komduk Wujudkan Penguatan Binter dan Mitigasi di Wilayah Koramil 1411-06/Bonto Tiro

Kamis, 16 Oktober 2025 - 12:24 WIB

PARVEZ VAPE STORE Hadir di Bulukumba: Surga Baru bagi Pecinta Vape di Jalan Samratulangi!”

Kamis, 16 Oktober 2025 - 05:48 WIB

Gerak Gerik Mencurigakan, IRT di Bulukumba Diamankan Polisi, Satu Saset diamankan.

Kamis, 16 Oktober 2025 - 00:50 WIB

Hanya Pondasi Yang Siap, Anggaran 200 Juta… Jembatan Penghubung Desa Bonto Marannu Desa Bontobarua, Kabupaten Bulukumba,Ada Apa???

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Perkuat Binter, Babinsa Koramil 1411-05/Bontobahari Gandeng Komduk Gelar Patroli Malam

Rabu, 15 Oktober 2025 - 09:06 WIB

Dua Advokat dan Rekan Media Ngopi Bareng di Warkop Icil Depan Stadion Bulukumba: Hangatkan Silaturahmi dan Pererat Sinergitas

Rabu, 15 Oktober 2025 - 01:03 WIB

Koramil 1411-02/Blkp Gelar Karya Bakti Bersama Warga di Dusun Pangi-Pangi, Desa Swatani

Selasa, 14 Oktober 2025 - 17:32 WIB

Indonesia CX Week 2025: Mendorong Peningkatan Bisnis Lewat Layanan Berkelas Dunia

Berita Terbaru