Polres Bekasi Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung

baraNews

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:03 WIB

50525 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi. Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung. Dalam kasus ini, penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya.

“Sudah ditangkap, sudah tiga diamankan. Dua DPO,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa kepada wartawan, Senin (24/3/25).

Ditegaskan Kombes Pol. Mustofa, ketiga pelaku yang ditangkap dipastikan bukan pegawai pengelola pasar. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku meminta uang THR kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung atas inisiatif pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kombes Pol. Mustofa menyampaikan, pelaku mengaku sebagai bagian dari pengurus pasar. Pelaku juga mengaku kerap menarikan uang kebersihan pasar kepada para pedagang.

“Biasanya dia mungut kebersihan, tapi kan itu memang buat pasar, tapi yang kita kejar kan tentang pungutan lebarannya ini apakah ada perintah dari atasannya atau inisiatif dari yang bersangkutan sendiri,” ungkapnya.

(Ay/hn/nm)

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lantik PAC Pagedangan dan Seni Reog, DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Perluas Kiprah Organisasi
Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 02:48 WIB

Dokter Tifa Hentikan Penelitian Polemik Ijazah Jokowi, Pilih Kembali Fokus ke Dunia Kesehatan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:39 WIB

Pemerintah Tegaskan Akan Ambil Tindakan Terukur terhadap Penyebar Hoaks dan Ujaran Kebencian

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 12:58 WIB

SWI Perjuangkan Kompetensi Anggota, UMJ Buka Peluang S1 dan S2 Jalur RPL

Rabu, 29 Juli 2026 - 01:03 WIB

Viral Tumpukan Uang di SPPG Pesisir Barat, Warga Tuntut Keterbukaan dan Investigasi Mendalam

Senin, 27 Juli 2026 - 22:22 WIB

Polemik Istilah “Londo Ireng”, Ahmad Khozinudin Tegaskan Kritik sebagai Pengawal Demokrasi

Senin, 20 Juli 2026 - 08:32 WIB

Edi Suprapto: Pelantikan DPP SWI Menjadi Tonggak Kebangkitan Organisasi Pers yang Berdampak bagi Bangsa

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:01 WIB

DPP SWI Audiensi dengan Dewan Pers, Bahas Regulasi Baru dan Penguatan Profesi Wartawan

Senin, 4 Mei 2026 - 20:13 WIB

Royal Enfield Gaspol Bangun Kepercayaan Konsumen, Service Campaign UCE Nusantara Digelar di Antasari

Berita Terbaru