Polres Bekasi Tangkap Pelaku Pungli THR di Pasar Induk Cibitung

baraNews

Selasa, 25 Maret 2025 - 21:03 WIB

50505 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi. Polres Metro Bekasi menangkap tiga pelaku pungutan liar (pungli) tunjangan hari raya (THR) kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung. Dalam kasus ini, penyidik juga tengah melakukan pengejaran terhadap dua DPO lainnya.

“Sudah ditangkap, sudah tiga diamankan. Dua DPO,” jelas Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa kepada wartawan, Senin (24/3/25).

Ditegaskan Kombes Pol. Mustofa, ketiga pelaku yang ditangkap dipastikan bukan pegawai pengelola pasar. Dari pemeriksaan awal, mereka mengaku meminta uang THR kepada para pedagang di Pasar Induk Cibitung atas inisiatif pribadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut Kombes Pol. Mustofa menyampaikan, pelaku mengaku sebagai bagian dari pengurus pasar. Pelaku juga mengaku kerap menarikan uang kebersihan pasar kepada para pedagang.

“Biasanya dia mungut kebersihan, tapi kan itu memang buat pasar, tapi yang kita kejar kan tentang pungutan lebarannya ini apakah ada perintah dari atasannya atau inisiatif dari yang bersangkutan sendiri,” ungkapnya.

(Ay/hn/nm)

Berita Terkait

Keluarga Korban Tuntut Pengacara Kembalikan Uang: “Ini Wanprestasi, Bukan Jasa Hukum!”
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Lantik PAC Pagedangan dan Seni Reog, DPC Squad Nusantara Kabupaten Tangerang Perluas Kiprah Organisasi
Sosialisasikan UU Lalu Lintas, Squad Nusantara Kab Tangerang Gandeng Polresta Tangerang
Lawan Kapal Trawl Diduga Langgar Undang-Undang Perikanan, 37 Nelayan Desa Raja Bejamu Rohil & 4 Wartawan: 12 Diperiksa, 4 Jadi Tersangka!”
Wartawan Diperlakukan Kasar oleh Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Lunas Mobil Tetap Disita Mencuat
Oknum Ketua Umum dan Kabiro Portal Terlibat Kasus Pemalsuan, Ditambah Dugaan Konsumsi Sabu, Ini Harus Diusut Tuntas oleh Aparat Penegak Hukum!
Ada Main Ambil Barang Orang Lain Karena Tunggakan Belum Dibayar

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 03:25 WIB

Curi Katalis Knalpot Ambulans Desa Karama, Pria Warga Gantarang Diamankan Polisi

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:19 WIB

Reformasi Jilid II Bergema di Jakarta: GMKI Tuding KKN Makin Mengakar, Rakyat Kian Terhimpit

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:42 WIB

Binluh dan Jumat Berkah, Cara Satlantas Polres Bulukumba Edukasi Masyarkat Tertib Lalulintas.

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:17 WIB

FORUM JUANG ONO NIHA TEMUI TOKOH BANGSA FIRMAN JAYA DAELI DI PLAZA SENAYAN, MINTA ARAHAN DAN DUKUNGAN MORAL BAGI PERJUANGAN MASYARAKAT NIAS

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:12 WIB

FJO Geruduk Mabes Polri, Desak Kapolri Ambil Alih Kasus Kematian Agnes Jance Zebua, Diterima Audiensi Bareskrim

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:33 WIB

Wakil FKDM Rohil Apresiasi Langkah Pemkab Rohil Tutup Pasar Malam

Selasa, 9 Juni 2026 - 04:41 WIB

Polsek Bangko Intensif Dampingi Petani, Ketahanan Pangan Rohil Terus Menguat

Senin, 8 Juni 2026 - 05:23 WIB

Polres Bulukumba Pastikan Selidiki Peristiwa Tenggelamnya Siswi di Kawasan Wisata Apparalang

Berita Terbaru